Dua Srikandi Desa Sepit Ikut Musyawarah Nasional Perempuan
Selong, (www.desasepit.web.id) - Musyawarah Perempuan Nasional untuk Perencanaan Pembangunan Nasional tahun 2023 digelar secara hybrid di seluruh Indonesia pada tanggal 17-18 April 2023. Musyawarah yang melibatkan 3000 an peserta itu dibuka dengan pidato kunci Menteri Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga di Hotel Luwangsa, Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan.
3000 an peserta yang mengikuti secara hybrid itu dari 38 Provinsi, 136 Kabupaten, dan 663 desa/kelurahan, mereka adalah komunitas perempuan dan kelompok marginal yang mengikutinya dari wilayah masing-masing.
Komunitas dan Sekolah Perempuan yang ada di Lombok Timur sendiri, termasuk dua wakil perempuan dari Desa Sepit turut mengikti MusNas Perempuan yang digelar di Jakarta itu langsung dari Ruang Rapat Utama (Rupatama) 1 Kantor Bupati Lombok Timur. Mereka adalah Diah Ayu Puspita Sari dan Deny Susanti.
"MusNas itu untuk memastikan partisipasi dan suara perempuan, kelompok marginal benar-benar bermakna dalam perencanaan pembangunan," ucap Ayu mengutip dari penjelasan pembicara di seminar tersebut.
Artikel Terkini :
Tahun 2023 merupakan tahun perencanaan yang krusial karena berada di tahun politik. Separuh jalan pelaksanaan SDGs, dan juga harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dalam waktu yang bersamaan.
Bagi perempuan dan kelompok marginal lainnya, momentum ini dinilai sangat penting untuk memastikan suara dan aspirasinya tercermin secara signifikan baik dari sisi proses maupun substansi dari proses perencanaan pembangunan.
Menurutnya, Selama ini proses teknokratis perencanaan pembangunan melalui musyawarah perencanaan pembangunan berjenjang (Musrenbang) belum mampu menjangkau dan menghasilkan partisipasi bermakna atau berkualitas dari kelompok-kelompok yang selama ini termarginalkan. Bisa disebabkan oleh ketimpangan ekonomi, budaya patriarki, disabilitas, hegemoni mayoritas, dan kondisi keterkucilan geografis.
Download : PERBUP Lombok Timur No 6 Tahun 2018.pdf Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DAN STAF PERANGKAT DESA
Karenanya, harus ada inisiatif dan inovasi untuk mendorong adanya partisipasi bermakna (meaningfull participation) dan berkualitas serta tidak meninggalkan siapapun dalam proses perencanaan pembangunan agar partisipasi tidak hanya dimaknai kehadiran semata. Suara dan aspirasi tidak hanya sekedar didengar namun juga tercermin dalam arah pembangunan dan implementasi kebijakan.
Musyawarah Perempuan Nasional untuk Perencanaan Pembangunan 2023 ini merupakan upaya konkrit yang digagas oleh 8 organisasi masyarakat sipil mitra INKLUSI yang selama ini bekerja untuk keadilan dan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan kelompok marginal. Organisasi-organisasi itu adalah KAPAL Perempuan, Migrant CARE, BaKTI, Aisyiyah, PEKKA, Kemitraan, SIGAB dan PKBI. Upaya ini juga bersinergi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Kementerian Perencanan Pembangunan Nasional/BAPPENAS.
Baca Juga : Dari Kegiatan Penguatan Kapasitas Kader Digital, Ivannovich Agusta: Kader Digital Garda Terdepan Pemanfaatan Teknologi di Desa
Ini merupakan wujud kolaboratif antara organisasi masyarakat sipil yang bekerja untuk perempuan dan kelompok marginal, pemerintah, dan mitra pembangunan dalam mendorong proses perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkesetaraan gender, untuk memastikan tidak ada seorangpun yang tertinggal.
Adapun agenda utama Musyawarah Perempuan Nasional untuk Perencanaan Pembangunan tersebut adalah membahas dan mengusulkan tema-tema kunci terkait perempuan dan kelompok marginal yaitu;
- Kemiskinan Perempuan (Isu Perlindungan Sosial)
- Kerja Layak untuk Perempuan Pekerja (Pekerja Rumah Tangga, Pekerja Migran, Pekerja dengan Disabilitas) serta Masalah Perdagangan Orang
- Penghapusan Perkawinan Anak
- Ekonomi Perempuan
- Kepemimpinan Perempuan (Pemberdayaan Perempuan dan Partisipasi dalam Pengambilan Keputusan)
- Kesehatan Perempuan (Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas Remaja dan Perempuan)
- Perempuan dan Lingkungan Hidup (Pengelolaan Sumber Daya Alam)
- Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, dan
- Perempuan dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum
Tema-tema kunci tersebut kemudian akan disampaikan dalam bentuk presentasi kerangka masalah dan testimoni dari akar rumput. Seluruh hasil pembahasan dan penajaman tema-tema kunci tersebut akan dirumuskan dalam rekomendasi yang akan disampaikan kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS untuk menjadi bahan masukan dalam perumusan akhir dokumen RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029.
Selanjutnya, Isu Perempuan Dan Anak Dalam 5 Arahan Prioritas adalah ;
1. Pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berspektif Gender,
2. Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak,
3. Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak,
4. Penurunan pekerja anak, dan
5. Penurunan perkawinan anak.
Isi Yuk : SURVEY KEPUASAN WARGA DESA SEPIT Klik Disini