Sepit (desasepit.web.id): Pemerintah Desa Sepit menggelar Rapat Pleno bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2024 di ruang BPD, Rabu (08/01/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkatnya beserta anggota Ketua BPD dan anggota.
Dalam sambutannya Kepala Desa Sepit Muhammad Hasmawadi mengatakan banyak hal yang sudah dilaksanakan oleh pihaknya di Tahun 2024. Tentunya koreksi dan evaluasi dari pihak BPD, sangat diharapkan demi perbaikan ke depannya.
”Masukan dan saran BPD langsung direspon oleh Pemdes, terutama terkait perubahan struktur jabatan di perangkat desa yang sudah kami lakukan perubahan,” terangnya.
Orang Juga Melihat :
Perpustakaan Desa Sepit Siap Ikuti Akreditasi
Dalam kesempatan itu, Kades Hasmawadi juga menjelaskan beberapa program fisik dan non fisik yang dieksekusi di Tahun 2024. Ia juga meminta dukungan dari BPD terkait baru-baru ini disematkannya Desa Sepit menjadi Desa "Cantik" oleh BPS untuk mewakili Lombok Timur di tingkat nasional.
”Alhamdulillah mohon doa dan dukungan dari BPD dan juga masyarakat Desa Sepit. Tahun 2023 kita Desa Cerdas, sekarang (tahun 2025, red) kita Desa Cantik,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Kades Hasmawadi menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPD atas sinergi yang tetap terjalin baik selama ini.
Perlu diketahui, penyampaikan LKPPD ini merupakan kewajiban Pemdes atas apa yang telah dilaksanakan selama kurun waktu satu tahun. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016. Bahwa LKPPD disampaikan oleh Kepala Desa kepada BPD secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran.
Adapun kewajiban yang wajib disampaikan Kepala Desa kepada BPD yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa dan Bidang Pemberdayaan masyarakat desa.
Baca Juga :
Selangkah Lagi, SMAN Terbuka 1 Sakra Tamatkan Siswa Perdana
Pemdes Tetapkan Sejumlah Nama Penerima BLT DD Tahun Anggaran 2025
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua BPD Hilman berharap sinergitas antara BPD dan Pemdes yang sudah terjalin dengan baik terus ditingkatkan. Sehingga bersama-sama menjaga amanah dari masyarakat.
Terkait dengan kinerja perangkat desa di Tahun 2024, menurutnya sudah cukup baik. Namun perlu ditingkatkan lagi. Karena masyarakat mengharapkan kinerja Pemdes maksimal.
”Kinerja Pemdes tidak ada raport-raport merah dari masyarakat terutama permasalahan kinerja perangkat desa,” tandasnya.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Desa Muhammad Sulhan Hadi mengatakan masukan dan kritikan dari BPD akan menjadi bahan evaluasi. Oleh karena itu, ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPD yang selama ini tetap memberikan dukungan dan pengawasan yang baik kepada Pemdes.
Acara penyampaian LKPPD Tahun anggaran 2024 tersebut berlangsung lancar. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan dokumen dan ditandatangani oleh seluruh perwakilan BPD yang hadir. (ZN)
Yuk Isi Kuisoner Penilaian Kepuasan Masyarakat Untuk Pelayanan Pemerintah Desa Sepit, Klik Disini Untuk Mengisi.