Oleh : Muhammad Sulhan Hadi
SEPIT, (desasepit.web.id) - Menyikapi permasalahan kependudukan di tingkat desa, Pemerintah Kecamatan Keruak menggelar Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) bersama Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Ketua BPD se-Kecamatan Keruak pada Kamis (21/10) di Aula Kantor Kecamatan Keruak.
Rakorcam tersebut membahas perihal Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa (LAKBKD). Hadir sebagai narasumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Lombok Timur.
Kepala Seksi (Kasi) Inovasi Pelayanan Dinas Dukcapil Lotim, Najamuddin selaku narasumber menyarankan supaya pemerintah desa membentuk Petugas Pendataan Kependudukan Desa (PPKD) dan Kelompok Kerja (Pokja). "PPKD dan Pokja ini akan bertugas membantu Dukcapil melakukan sinkronisasi data kependudukan," terangnya.
Senada, Kepala Unit UPT Dukcapil Kecamatan Keruak Muhammad Sa'i juga menegaskan hal yang sama, yakni semua desa ke depan agar membentuk PPKD dan Pokja. Ke depannya, pihaknya akan mendorong supaya PPKD dan Pokja di masing-masing desa itu bisa terbentuk.
"PPKD dan Pokja itu harus jelas dan di SK kan, dan tujuannya untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan kependudukannya," tegasnya. (*)