Sepit, -(http://desasepit.web.id)-Berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor : 188.45.K/15/PMD/2020 tentang Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2014-2020 Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Sepit Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur Periode 2020-2026 tertanggal 10 Februari 2020, Hari Kamis, 13 Februari 2020, bertempat Di Aula Kantor Desa Sepit 7 (tujuh) orang anggota BPD yang terdiri dari 6 (enam) Perwakilan Wilayah dan 1 (Satu) Perwakilan Perempuan dilantik oleh Bapak Camat Keruak Kamaruddin, S. Sos.
Anggota BPD yang diambil sumpah dan dilantik yaitu : Khairul Hadi (Sepit), Khairul Fahmi (Lokon), H. Samsul Hadi (Kebun Jeruk), Ahmad Busyairi (Sepit Utara), Rina Septiana (Liqaul Amal), Ahmad Zaini Muhsan (Tengeh) dan Hilman (Gerumpung).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang diwakili oleh Bapak Kabid Kelembagaan Desa Maripudin, Danramil Keruak, Kapolsek Keruak, KUA Keruak dan tokoh agama, masyarakat, Karang Taruna dan kelembagaan desa lainnya.
Dalam sambutannya Pak Maripudin yang mewakili Kepala Dinas PMD Lotim menyampaikan, bahwa Kegiatan hari ini lengkap dihadiri oleh muspika kecamatan Keruak, ada Danramil, Kapolsek, KUA dan elemen-elemen masyarakat, yang menjadi semangat tentunya bagi anggota BPD hari ini yang dilantik. Lebih lanjut beliau memaparkan bahwa tugas BPD Desa Sepit cukup banyak dan berat dikarenakan Desa Sepit adalah salah satu dari 29 (dua puluh sembilan) desa Di Lombok Timur yang akan melaksanakan Pilkades serentak yang insyaallah dilaksanakan 22 Juli 2020. Kemudian salah satu kendala sehingga proses pelantikan dan terbitnya SK terjadi masalah karena berkas pertama yang diajukan oleh panitia adalah calon anggota BPD yang terpilih adalah semuanya laki -laki, sementara aturan mengharuskan minimal harus ada 1 (satu) keterwakilan perempuan, sehingga mengharuskan diproses ulang kembali oleh panitia, atas nama Kepala Dinas PMD Lombok Timur mohon maaf yang sebesar-besarnya, mengakhiri sambutannya. (Han's)