Astagfirullah, Janda di Lotim Tembus 1.120 di Tahun 2024
Sepit, (desasepit.web.id) – Kabupaten Lombok Timur sukses memproduksi ribuan janda muda (jamu) setiap tahun. Ini menunjukkan, angka perceraian di bumi Patuh Karya ini cenderung pada tren meningkat.
Ketua Pengadilan Agama Selong M. Nasir memaparkan di Lombok Timur terdapat ribuan janda hal ini tentunya mengingatkan masih tingginya angka perceraian. Dimana, tahun 2023 lalu tercatat ada 1.363 kasus perceraian.
Orang Juga Melihat : Monitoring TKB Desa Sepit, KCD Lotim : Alhamdulillah Ramai
Yuk Isi Kuisoner Penilaian Kepuasan Masyarakat Untuk Pelayanan Pemerintah Desa Sepit, Klik Disini Untuk Mengisi.
Dalam tahun 2024 ini, sampai bulan Agustus angkanya sudah mencapai 1.120 kasus. “Perceraian akan berdampak terhadap pemenuhan hak perempuan dan anak,” tegas ketua PA.
Di satu sisi, pihak Pengadilan Agama (PA) Selong sangat mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah kabupaten Lombok Timur untuk mencegah perkawinan usia anak. Namun pada sisi lainnya berbagai upaya tersebut diakuinya menyebabkan penurunan jumlah pengajuan dispensasi kawin.
Baca Juga : Petani Cerdas Saatnya Gunakan Teknologi IOT
Dari angka 48 pada 2020 diapensasi kawin terus mengalami penurunan hingga menjadi 29 pada 2023 dan sampai bulan Agustus 2024 menjadi 10 kasus. "Kami menyambut baik kerja sama perlindungan hukum terhadap anak", ujar ketua PA Selong pada acara penanda-tanganan MoU antara Pemkab Lotim dengan PA Selong. (*)