Pansel Penjaringan dan Penyaringan Kadus Liqaul Amal Terbentuk
Penulis : Zain Muhammad
Sepit(desasepit.web.id):-Panitia seleksi (Pansel) penjaringan dan penyaringan Kepala Dusun (Kadus) Liqaul Amal resmi terbentuk, Rabu (23/08/2023). Bertempat di Aula Perpustakaan Desa, sebanyak tujuh orang panitia yang terdiri dari berbagai unsur lembaga desa tersebut terbentuk, setelah disaksikan langsung oleh Kepala Desa Sepit Muhammad Hasmawadi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ahmad Busyairi beserta anggotanya, Polmas Desa Sepit Bul Akmal, dan Babinkamtibmas Desa Sepit Ratnadi.
Tujuh orang tersebut antara lain, sebagai ketua Hariadi yang mewakili unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan sekretaris Muhammad Sulhan Hadi dari unsur pemerintah desa. Sedangkan lima anggota lainnya, yakni Darmawan dari unsur pemerintah desa sekaligus kasi pemerintahan, Alfi Khorini dari unsur sekolah perempuan desa, Novi Rosita Dewi dari unsur PKK, dan dua lainnya dari unsur karang taruna Edi Putrawan dan Zainul Jihad.
Orang Juga Melihat : Pernahkan Rasulullah SAW Sakit?
Kepala Desa Sepit Muhammad Hasmawadi dalam pengantarnya menegaskan, panitia yang telah terbentuk telah melalui mekanisme dan dilaksanakan sesuai regulasi. Oleh itu, ia berharap nantinya panitia ini bekerja sesuai dengan tupoksi dan tidak jauh dari regulasi yang ada.
”Tentu tidak jauh dari aturan yang ada,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua BPD Ahmad Busyairi. Dalam sambutannya, ada beberapa poin penting yang ditekankan pihaknya kepada panitia. Dikatakan Busyairi, pertama, pembentukan pansel sesuai dengan regulasi dan mekanisme. Dimana anggota panitia terdiri dari berbagai unsur seperti pemerintah desa, lembaga desa, tokoh masyrakat, dan tokoh perempuan. ”Unsur-unsur ini bisa dilibatkan dan harus dilibatkan dalam penjaringan,” pintanya.
Poin kedua, setelah panitia terbentuk panitia harus bekerja sesuai koridor dan tidak keluar dari regulasi yang ada. Artinya, kata Busyairi, tidak mengkhianati prinsip tranparansi dan keadilan.
Menutup sambutannya, pria yang mengajar sebagai dosen ini meminta pansel bekerja dengan rasa penuh tanggungjawab. Sehingga outputnya, siapapun yang terpilih sebagai Kepala Dusun Liqaul Amal nantinya, tentunya punya kompetensi di bidang itu. Karena telah melalui proses seleksi.
”Banyak konsekuensi yang didapatkan ketika prinsip itu tidak kita laksanakan. Masyarakat tentunya akan memandang kita buruk dalam proses penyaringan dan penjaringan ini,” tegasnya. (*)
Baca Juga : Tahun 2023, Desa Sepit Kembali Ditetapkan Desa Mandiri Oleh Kementerian Desa PDTT
Yuk Isi Kuisoner Penilaian Kepuasan Masyarakat Untuk Pelayanan Pemerintah Desa Sepit, Klik Disini Untuk Mengisi.