Tahun 2023, Desa Sepit Kembali Ditetapkan Desa Mandiri
Oleh Kementerian Desa PDTT
Penulis : Zain Muhammad
Sepit (desasepit.web.id):-Pemerintah Desa (Pemdes) Sepit kembali mendapatkan penghargaan predikat desa mandiri dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Ini merupakan tahun kedua Desa Sepit mendapatkan kategori tertinggi tersebut. Setelah sebelumnya mendapatkannya tahun 2022.
Berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 175 Tahun 2023 tentang pemberian penghargaan desa dengan status mandiri, Desa Sepit menjadi salah satu dari 11.456 desa se-Indonesia. Desa Sepit memperoleh Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2023 dengan nilai 0,8900. Nilai tersebut terbilang cukup tinggi.
Total dari 28 desa di Lombok Timur yang ditetapkan sebagai Desa Mandiri, Desa Sepit berada di peringkat tiga teratas berdasarkan nilai IDM. Peringkat pertama, Desa Dasan Lekong dengan nilai IDM 0,9829 dan kedua Desa Setanggor Selatan nilai IDM 0,9027.
Orang Juga Melihat : Masyarakat Dusun Gerumpung Borong Upah Ngecor Tambah Dana Bangun Masjid
Yuk Isi Kuisoner Penilaian Kepuasan Masyarakat Untuk Pelayanan Pemerintah Desa Sepit, Klik Disini Untuk Mengisi.
Kepala Desa Sepit Muhammad Hasmawadi mengatakan keberhasilan ini merupakan adanya komitmen kuat dari seluruh stakholder. Mulai dari unsur pemerintah desa, lembaga desa dan masyarakat Desa Sepit. Menurut Hasmawadi, tentu ini sejalan dengan upaya Pemdes Sepit dalam upaya membangun dan memberdayakan masyarakat desa. "Pencapaian ini menurut saya merupakan pencapaian penanganan dan pengelolaan di desa. Tentu ini tidak terlepas dari kebijakan," ungkapnya.
Ia mengaku bersyukur atas capain ini. Dan berharap apa yang diperoleh tetap dipertahankan. ”Ini semua harus kita jadikan motivasi untuk lebih baik lagi ke depan. dan terima kasih kepada masyarakat dan semua lembaga desa yang telah mendukung,” tandasnya.
Perlu diketahui, nilai IDM merupakan indeks komposit yang dibentuk dari tiga indeks. Yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Ekologi/ Lingkungan (IKL). Artinya Nilai IDM yang semakin tinggi menunjukkan kondisi desa yang semakin baik dari segi sosial, ekonomi, dan ekologi. (*)
Baca Juga : Pernahkan Rasulullah SAW Sakit?