Sepit (desasepit.web.id):-Menjelang kunjungan tim visitasi Desa Gemilang Informasi Publik (DGIP) 2023 Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB Senin (31/07/2023) mendatang, tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Sepit terus melakukan persiapan. Mulai dari persiapan panggung acara, persiapan dokumen pendukung kunjungan faktual visitiasi, hingga persiapan sekretariat PPID.
Sekretaris Desa Sepit sekaligus Ketua PPID Desa Sepit Muhammad Sulhan Hadi melalui Podcast Karang Taruna Kamis (27/07/2023) malam mengungkapkan, persiapan yang dilakukan sudah sekitar 90 persen. Bahkan ia menuturkan, hasil monitoring dan evaluasi (monev) terakhir dari tim pendamping kominfo Lombok Timur menyebut, Desa Sepit dianggap sudah siap divisitasi.
Rapat koordinasi persiapan visitasi di ruang sekretariat PPID, beberapa waktu lalu
”Tinggal sekarang persiapan lokasi penyambutan sedang kita proses,” ungkapnya.
Yang terpenting, lanjut Sulhan pada saat proses visitasi nanti, bagaimana singkronisasi kuesioner yang diisi dulu dengan lampiran pendukung dan fakta yang ada di lapangan. ”Alhamdulillah saya anggap (dengan persiapan yang dilakukan), kami siap divisitiasi,” ujarnya.
Perlu diketahui, berdasarkan surat edaran Nomor 037/KI-NTB/UM/VII/2023, KI Provinsi NTB telah menetapkan 10 desa nominasi terbaik DGIP Tahun 2023. Diantaranya: Lombok Timur diwakili oleh tiga desa. Yakni Desa Sepit Kecamatan Keruak, Desa Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabata, dan Desa Rumbuk Timur Kecamatan Sakra.
Kabupaten Lombok Tengah diwakili oleh Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur, Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara, dan Desa Kawo Kecamatan Pujut. Sementara empat desa lainnya; Desa Mama Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa, Desa Kadindi Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, Desa Boke Kecamatan Sape Kabupaten Bima, dan Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Sulhan berharap, apapun hasil dari ajang DGIP 2023 ini, bisa menjadi cambuk dan menambah motivasi pihaknya untuk tetap memberikan informasi yang baik kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan hak yang harus didapat oleh masyarakat, khususnya di Desa Sepit.
”Kalau dibilang ada target khusus, kami hanya berbuat semaksimal mungkin untuk lomba ini. Optimis untuk maksimal,” terangnya.
”Ini (DGIP 2023) menjadi penyemangat buat kami di Pemerintah Desa. Bagaimana kami berbuat menjadi pelayan yang baik untuk masyarakat. Mohon doa kita semua supaya kitab isa mendapatkan hasil terbaik,” sambungnya.
Untuk diketahui, DGIP merupakan program terobosan KI Provinsi NTB bersama Pemerintah Provinsi NTB dengan melibatkan sekitar 80 desa sasaran di 10 Kabupaten yang ada di NTB. Hal ini untuk mendorong keterbukaan informasi public bagi seluruk desa di NTB agar terbentuk Pemerintah Desa yang baik dan menjadi contoh informasif bagi desa lainnya. (*)
Kunjungan Tim pendamping Kominfo Lotim ke Sekretariat PPID
Pemerintah Desa Sepit mulai Tahun 2020 melayani
Permohonan Surat Menyurat Secara Online untuk Warga Desa Sepit
dengan memanfaatkan Whatsapp. Persyaratan Permohonan dengan
melampirkan:
1. Nama Pemohon
2. Jenis Surat
3. Keperluan
4. Fotocopy Kartu Keluarga
Agus Adhariadi
Muhammad Sulhan Hadi
Darmawan
Catatan : "Pelayanan Di Hari dan Jam Kerja dari Senin
Sampai Jum'at."
Pemerintah Desa Sepit mulai Tahun 2020 melayani
Permohonan Surat Menyurat Secara Online untuk Warga Desa Sepit
dengan memanfaatkan Whatsapp. Persyaratan Permohonan dengan
melampirkan:
1. Nama Pemohon
2. Jenis Surat
3. Keperluan
4. Fotocopy Kartu Keluarga
Agus Adhariadi
Muhammad Sulhan Hadi
Darmawan
Catatan : "Pelayanan Di Hari dan Jam Kerja dari Senin
Sampai Jum'at."