Tahun Ini, DBH-CHT Lotim Naik 20 Miliar Lebih
Oleh: Zain Muhammad
Pijot (desasepit.web.id);-Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Kabupaten Lombok Timur tahun ini mengalami kenaikan. Kenaikannya cukup signifikan. Jika tahun lalu, jumlahnya mencapai 18 miliar lebih, tahun ini naik menjadi 20 miliar lebih.
Hal ini disampaikan pada acara sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) penyaluran bantuan sosial (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2023 di Aula Kantor Unit Pelaksana Teknis Penyuluhan Pertanian (UPTPP) Kecamatam Keruak, Senin (13/3).
Sesuai Juknis yang dijelaskan oleh pemateri dari Dinas Pertanian Lombok Timur, pengajuan proposal DBH-CHT tahun ini kriteria petani sasaran antara lain; Pertama, melakukan budidaya tanaman tembakau di wilayah Lombok Timur Tahun 2023. Kedua, sudah terdaftar di sistem penyuluh pertanian (SIMLUHTAN). Bagi yang belum terdaftar melampirkan surat keterangan dari desa/kelurahan mengetahui PPL setempat.
Ketiga, luas areal tanam yang boleh diusulkan maksimal 2 Ha, dengan melampirkan fotokopi SPPT (lahan sawah/lahan kering non marginal). Keempat, diusulkan berdasarkan wilayah tempat tinggal (domisili) dibuktikan dengan fotokopi E-KTP dan Kartu Keluarga. Kelima, diusulkan satu kali dalam tahun yang bersangkutan melalui desa/kelurahan sesuai alamat E-KTP. Keenam, petani yang melakukan budidaya tanaman tembakau bukan pada lahan marginal. Ketujuh, tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI/Polri dan pejabat pemerintah.
”Pengajuan proposal dilakukan minggu ke-2 April sampai minggu ke-3 Mei,” jelasnya.
Tahun ini, pengajuan proposal penerima bansos DBH-CHT tidak lagi menggunakan titik koordinat. Namun diganti dengan nomor SPPT minimal tahun 2022 dan memiliki rekening Bank NTB aktif.
Kepala UPTPP Kecamatan Keruak Mas’ud dalam sambutannya berharap pihaknya tetap menjalin koordinasi yang baik dengan para kepala desa. Dikatakan, apapun yang menjadi kesulitan dan keluhan para petani, bisa disampaikan lewat PPL setempat atau langsung ke UPTPP. ”Mudahan berjalan lancar, tidak ada kendala,” harapnya.
Camat Keruak Ahmad Subhan yang turut hadir menyampaikan memang sudah sepantasnya, petani diperhatikan oleh pemerintah. Menurutnya, menjadi petani prosesnya cukup panjang. Dimulai dari proses pembibitan, pemupukan hingga panen. ”Ini dibutukan waktu yang lama, perhatian pemerintah ke petani memang pantas (melalui DBH-CHT, red),” ujarnya.
Dalam acara sosialisasi ini disampaikan pemerintah tengah berupaya menjalin kemitraan dengan perusahaan untuk petani tembakau rajam. Sementara untuk tembakau virginia sudah ada 33 perusahaan yang menjadi mitra petani di Lombok Timur. (*)