Sekdis PMD Lotim: Website Desa Sepit Aktif, Layak Ikut DGIP 2023
Oleh : Muhammad Sulhan Hadi
Editor : Zain Muhammad
Selong, (desasepit.web.id).- Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lombok Timur Hj. Martaniati meberikan apresiasi terhadap website resmi milik Desa Sepit. Menurutnya, website Desa Sepit memang layak ikut Desa Gemilang Informasi Publik (DGIP) Tahun 2023.
Hal ini diungkapkan Martaniati dalam Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Ruangan Command Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Lantai 4 Kantor Bupati Lombok Timur, hari ini (20/02/2023).
Dalam sambutannya, perempuan yang baru saja menjabat Sekdis ini menyampaikan terimakasih atas dilibatkannya Dinas PMD dalam kegiatan bimtek tersebut, sekaligus mengapresiasi 10 desa yang di bimtek. Padahal, kata dia, banyak desa juga ingin ikut dibina, namun persyaratan adalah yang aktif website desanya.
"10 desa yang ikut bimtek hari ini yang aktif websitenya." Jelasnya.
POSE: Foto bersama usai acara Bimtek di Ruangan Command Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Lantai 4 Kantor Bupati Lombok Timur, hari ini (20/02/2023).
Adapun 10 desa yang mengikuti bimtek tersebut yakni, Desa Sepit, Pematung, Labuhan Lombok, Toya, Aikmel Utara, Danger, Masbagik Selatan, Anjani, Rarang Selatan, dan Rumbuk Timur.
Lebih lanjut perempuan yang sebelumnya menjabat Kabid Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa (PKKD) PMD Lotim menjelaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat, agar informasi yang diterima oleh masyarakat langsung dari pemerintah desa. Sehingga bisa meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan, dengan tujuan agar desa semakin kuat.
Ditempat yang sama, Koordinator Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSI) Provinsi NTB Muhammad Zaini menambahkan pentingnya Bimtek PPID untuk memantapkan website desa sebagai media keterbukaan informasi publik desa. Sekaligus sebagai upaya memperkuat peran dan fungsi PPID di desa. "Bagaimana mewujudkan pemerintahan desa dengan keterbukaan informasi publik." Terangnya. (*)