Gelar Kemah Kebangsaan, PPDI Lotim Minta Tiga Tuntutan ke Pj Bupati
Penulis : Zain Muhammad
Lemor (desasepit.web.id):-Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lombok Timur mengadakan Kemah Kebangsaan di Kebun Raya Lemor, Kecamatan Suela. Sabtu, (02/12/2023). Kemah kebangsaan dengan tema ”Peran Strategis Pemerintah Desa Dalam Menurunkan Angka Stunting” tersebut dihadiri sejumlah pejabat. Diantaranya, Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah NTB Drs. Fathurahman, Pj Bupati Lotim M. Juani Taofik, Ketua PPDI Provinsi NTB, Ketua PPDI Lotim serta sejumlah OPD di lingkup Pemkab Lotim.
Orang Juga Melihat : SMAN Terbuka 1 Sakra, Selenggarakan Ujian Semester Ganjil TP. 2023-2024 di TKB Sepit
Yuk Isi Kuisoner Penilaian Kepuasan Masyarakat Untuk Pelayanan Pemerintah Desa Sepit, Klik Disini Untuk Mengisi.
Dalam sambutannya, Ketua PPDI Lotim Hamzah menyaimpaikan tiga tuntutan perangkat desa kepada Pj Bupati Lotim. Tiga tuntutan tersebut yakni, pertama meminta tunjangan perangkat desa kembali dianggarkan. Kedua, mendesak Pj Bupati segera menerbitkan Nomor NIPD perangkat desa. Dan ketiga, meminta difasilitasi kesekertariatan untuk PPDI Lotim.
Tiga permintaan tersebut menurut Hamzah sangat penting dan meminta untuk segera direalisasi. Mengingat menurutnya peran perangkat desa saat ini menjadi pelayan masyarakat ditingkat paling bawah selalu dituntut untuk memberikan pelayan yang cepat dan tepat kepada masyarakat. Sehingga perangkat desa dirasa perlu diperhatikan dalam hal kesejahteraan.
”Pemerintah desa terus dituntut kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan. Karena kami menjadi pilar pokok dalam penyelenggaraan otonomi daerah,” ungkapnya Hamzan dalam sambutannya.
Kegiatan kemah kebangsaan tersebut diikuti sejumlah peserta perwakilan desa di Lotim. Dari laporan panitia, sebanyak 239 desa mengirim utusannya. Selain menjadi agenda akhir tahun PPDI Lotim, kemah kebangsaan tersebut diharapkan menjadi wadah silaturrahmi antar anggota PPDI untuk tetap menjaga kekompakan serta rasa persatuan dalam organisasi.
”Kita juga ingin membantu mensukseskan program pemerintah daerah,” tandas Hamzah.
Ditempat yang sama, Pj Bupati Lotim M. Juani Taofik dalam sambutannya langsung memberikan jawaban terkait tiga tuntutan tersebut. Kata pria berkacamata ini, terkait tunjangan pihaknya akan mempertimbangkan hal itu. Kemudian terkait penerbitan NIPD dirinya akan segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk meninjau kembali apakah Perbup yang mengatur bisa diubah dan apakah memang wewenang Bupati untuk menerbitkan NIPD. ”Kalau iya, maka semakin cepat kita kerjakan semakin baik,” ujarnya. Sementara, terkait kesekretariatan PPDI Lotim ia mengaku sudah memikirkan. Bahkan juga dengan pemberian bantuan dana operasional.
Rencananya, dana hibah sebesar Rp 50 juta pertahun di tahun depan akan ia anggarkan untuk PPDI Lotim. Ini sama dengan organisasi lain seperti Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) dan Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Lebih jauh, Taofik mengajak peran serta semua pihak termasuk perangkat desa dalam mengentaskan stunting melalui program posyandu di masing-masing wilayah. Pemerintah desa melalui kader posyandu harus memastikan kehadiran masyarakat ikut program posyandu di atas angka 98 persen. Apabila angka tersebut terealisasi sampai akhir Oktober 2024 dan tercapai di masing-masing desa secara otomatis angka stunting nasional turun.
Sebagai reward ia berkomitmen untuk mewujudkan harapan PPDI mendapatkan tunjangan terwujud. ”InsyaAllah kalau saya masih terlibat dalam penyusunan anggaran, itu komitmen saya,” tandasnya. (*)
Baca Juga :