Hari ke-4 Perekrutan, Kuota KPPS PPS Desa Sepit Masih Banyak Kosong
Pewarta : Muhammad Hardi Putrawan
Sepit, (desasepit.web.id) - Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) khususnya di Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sepit sudah dibuka sejak Senin, tanggal 11 Desember 2023 yang lalu. Sampai dengan hari ke-4, Kamis (14/23) terpantau jumlah yang sudah mengambil formulir pendaftaran sebanyak 63, sementara yang sudah terdaftar mengembalikan kelengkapan berkas sebanyak 27 orang.
Ketua PPS Desa Sepit Hamdi Ahmad menjelaskan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Sepit sebanyak 15 TPS, sementara jumlah KPPS yang akan direkrut di masing-masing TPS sebanyak 7 orang. Artinya secara keseluruhan jumlah KPPS yang akan direkrut sebanyak 105 orang.
Orang Juga Melihat : Capaian Pungutan PBB-P2 Masih Rendah, Dana TPP Kecamatan dan BHP-RD Desa Terancam
Yuk Isi Kuisoner Penilaian Kepuasan Masyarakat Untuk Pelayanan Pemerintah Desa Sepit, Klik Disini Untuk Mengisi.
Dijelaskan, dari pendaftar yang sudah mengembalikan kelengkapan berkas, kuota yang masih belum terisi lebih banyak dari pendaftar yang sudah melengkapi berkas pendaftarannya. Karena itu dirinya mengharapkan masyarakat yang berada di masing-masing TPS yang memenuhi klasifikasi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebelum masa pendaftaran habis pada tanggal 20 Desember yang akan datang.
"Kita sangat berharap terutama yang muda-muda ini untuk mendaftarkan dirinya dalam rangka ikut mensukseskan gawai negara Pemilu tahun 2024 ini," katanya saat ditemui di sekretariat PPS Desa Sepit.
Hamdi, ia biasa dipanggil juga mengatakan bahwa moment perekrutan KPPS ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh anak-anak muda angkatan kerja untuk mendapatkan pengalaman kerja khususnya di bidang kepemiluan. Jadi sangat disayangkan jika kesempatan ini sampai dilewatkan.
"Moment ini juga sebagai kesempatan kita untuk berkontribusi dan mengabdi kepada negara dan bangsa," tutupnya.
Baca Juga :