Lama Dinanti Masyarakat, Pekerjaan Rabat Gang Musolla Budandak Rampung
Penulis : Zain Muhammad
Sepit (desasepit.web.id):-Pemerintah Desa Sepit menuntaskan pembangunan rabat gang Musolla Budandak Dusun Liqaul Amal. Rabat gang sepanjang 63 meter ini rampung setelah dikerjakan selama kurang lebih satu minggu. Sumber dana rabat gang tersebut berasal dari dana desa (DDS) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 19.400.000.
Dalam pengerjaannya, rabat gang tersebut memberdayakan tenaga lokal. Yang dimana proses pengerjaannya langsung dikerjakan oleh masyarakat setempat. Selain itu, pengadaan material dan barang lainnya juga dari suplayer yang berdomili di dusun tersebut.
Orang Juga Melihat :
Cegah Stunting dan Kematian Ibu-Bayi Lewat Kelas Ibu Hamil
Yuk Isi Kuisoner Penilaian Kepuasan Masyarakat Untuk Pelayanan Pemerintah Desa Sepit, Klik Disini Untuk Mengisi.
Untuk diketahui, jalan rabat gang Musolla Budandak ini sudah sangat lama dinantikan oleh warga setempat.
Kepala Dusun Liqaul Amal Abdul Gani sebagai perwakilan masyarakat merasa senang dan bersyukur akhirnya akses jalan memadai yang diidamkan warga selama ini akhirnya terealisasi. ”Jalan ini (rabat,red) sudah lama dinanti masyarakat. Alhamdulillah, mewakili masyarakat saya ucapkan banyak terima kasih kepada pemdes,” ungkapnya.
Kadus yang karib disapa Engonz ini berharap supaya jalan yang sudah dibangun dijaga dan dirawat bersama-sama. Supaya bisa dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama. Mengingat akses jalan yang dibangun ini merupakan satu-satunya jalan yang digunakan warga ke Musolla. Apalagi setiap hari digunakan anak-anak yang mengaji di musolla. ”InsyaAllah karena saya ikut terlibat mendampingi, saya melihat kualitasnya sangat baik,” tandasnya.
Kepala Desa Sepit Muhammad Hasmawadi dalam arahannya mengatakan, jalan rabat tersebut harus dikerjakan sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditentukan. Ia menginginkan, setiap proyek pembangunan yang dikerjakan memperhatikan kualitas dan kuantitas. Karena itu, ia selalu menekankan kepada setiap pelaksana selalu mengacu pada aturan yang ada. ”Ini tidak lain untuk kemudahan dan kelancaran program dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” tukasnya. (*)
Baca Juga :