Dari kiri Muhammad Sulhan Hadi (Sekretaris Desa Sepit), UMuhammad Usmanul Hakim (Ketua Bumdes dimisioner), Muhammad Hasmawadi (Kepala Desa), Suhirman,SH (Sekcam) dan Muhammad Zainuddin (Kasi Pelayanan)
Dari Laporan Pelaksanaan Kegiatan (LPK) Bumdes Tahun 2022, Ada Catatan Harus Diperbaiki
Oleh : Muhammad Zainuddin
Sepit,- (desasepit.web.id),- Rapat Laporan Pelaksanaan Kegiatan (LPK) Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sinar Sejahtera Tahun 2022 menyisakan sejumlah catatan yang harus diperbaiki. Rapat yang digelar di Aula Perpustakaan Desa, Kamis (13/01/2023) ini berlangsung cukup alot. Lantaran banyak peserta rapat yang hadir memberikan masukan dan intrupsi.
Salah satunya yang disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMDes) Hariadi. Hariadi menganggap laporan yang disampaikan dan dibagikan oleh pengurus Bumdes tidak rinci sehingga sulit dipahami oleh peserta. Selain itu, ia juga menanyakan kejelasan soal piutang yang masih macet dibeberapa mitra usaha Bumdes.
Masukan lainnya juga datang dari anggota BPD Perwakilan Dusun Gerumpung Hilman. Hilman meminta ketegasan pengurus Bumdes agar segera menyelesaikan sekelumit persoalan yang belum tuntas hingga saat ini.
Peserta rapat LPK Bumdes 'Sinar Sejahtera' Desa Sepit terdiri dari unsur BPD, Babinsa, LPMD, Perangkat Desa dan Toda
Terlebih lagi menurut Hilman, Bumdes saat ini belum memberikan impact besar di masyarakat. ”Tolong segera lakukan perbaikan, karena banyak hal yang harus diselesaikan di Bumdes ini,” pintanya.
Selama berlangsungnya rapat, beberapa masukan diberikan oleh peserta rapat. Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Khairul Hadi menyarankan terkait masalah piutang di mitra usaha Bumdes, pengurus harus lebih fokus dan tegas. Ia menyarankan agar beberapa mitra usaha bumdes yang ada piutang diundang dan diberikan pengarahan. Pengarahan ini nantinya bisa menelurkan kesepakatan bersama. ”Supaya tidak berlarut-larut masalah ini (piutang, red) ” sarannya.
Menurut Khairul Hadi, persoalan Bumdes saat ini adalah masalah bersama. Jangan sampai semua beban diberikan sepenuhnya ke pengurus. Karena itu, ia berharap, pastisipasi bersama terutama soal piutang ini. Bumdes Sinar Sejahtera Desa Sepit salah satu Bumdes yang pengelolaannya belum maksimal.
Dalam laporan yang dibacakan oleh Sekjen Bumdes Sinar Sejahtera Saderi, pengelolaan Bumdes satu tahun terakhir mengarah ke hal positif. Positifnya, karena ada income (pendapatan) total tahun 2022 sebanyak Rp 5 juta, dari penyertaan modal sebanyak Rp 70 juta dan kas sisa anggaran pengurus lama sekitar Rp 22 juta lebih. ”Mudahan hal positif bisa terus kita lakukan di Bumdes,” harapnya.
Acara rapat evaluasi Bumdes ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Suhirman, Kepala Desa Muhammad Hasmawadi, Ketua BPD Ahmad Busyairi, serta peserta rapat yang terdari BPD, LPM, dan lembaga desa lainnya.
Kepala Desa Sepit Muhammad Hasmawadi dalam sambutannya mengharapkan agar Bumdes ke depan bisa berdiri di tengah masyarakat. Sebagai solusi bagaimana meningkatkan perekonomian masyarakat. ”Peka dengan keadaan masyarakat,” katanya.
Sesuai regulasi, kata Hasmawadi agar bisa diberikan anggaran hibah, Bumdes harus memiliki badan hukum. Tanpa badan hukum, baik pemerintah desa maupun pihak lainnya tidak bisa memberikan penyertaan modal. Butuh komunikasi dan koordinasi yang baik antara semua pihak, supaya Bumdes bisa berjalan sesuai apa yang diharapkan.
Sekretaris Kecamatan Suhirman memberikan masukan agar pengelolaan Bumdes sesuai dengan regulasi yang ada. Dasar hukum kelembagaan Bumdes, lanjutnya sudah jelas. Karena itu, ia meminta semua pihak untuk tetap berpodaman pada regulasi tersebut. ”Jangan lupa harus ada penasihat di struktur organisasi. Yang dalam hal ini Kepala Desa,” ujarnya.
Indikator keberhasilan Bumdes tentunya ditentukan banyak faktor. Antara lain; manajemen yang sehat, laporan pertanggung jawaban yang jelas, serta bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat banyak. Terakhir, Suhirman berharap permasalahan di Bumdes Sinar Sejahtera bisa teratasi. Mendapatkan solusi terbaik, supaya tidak ada pihak yang merasa dirugikan. (*)