Muhammad Zainuddin Lulus dan berhak mengisi jabatan Kasi Pelayanan Pemdes Sepit
Pewarta: Muhammad Hardi Putrawan
Sepit, (desasepit.web.id) - Proses Penjaringan dan Penyaringan Pengisian Perangkat Desa Sepit pada jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan telah selesai pada Rabu, 21 September 2022. Dari enam peserta yang mengikuti tes, keluar sebagai juara yakni Muhammad Zainuddin dengan perolehan nilai tertinggi sebesar 80,2.
Nilai 80,2 tersebut merupakan nilai akhir dari hasil penjumlahan dua bidang tes yang diujikan, ke dua bidang tersebut adalah tes potensi akademik (tes tulis) dan tes kompetensi bidang (tes praktik komputer). Dengan perolehan nilai tertinggi itu, Muhammad Zainuddin berhak mengisi jabatan Kasi Pelayanan di Pemdes Sepit.
Lima peserta lainnya adalah Nila Sulastri Oktavia dengan nilai akhir sebesar 78,4, kemudian disusul Asri Aulia dengan nilai 69,2, berikutnya lagi Novi Rosita Dewi dengan nilai 67,8, dilanjutkan dengan Mulia Aini Astuti dengan nilai 65,2, dan yang terakhir yakni Ahmad Zaini Muhsan yang memperoleh nilai terendah sebesar 62.
Pelaksanaan tes diawali tes tulis yang dimulai pada pukul 09.00 - 10.30 Wita dan dilanjutkan dengan tes praktik komputer pada pukul 11.15 - 11.45 Wita. Tahapan tes selesai, kemudian dilakukan koreksi bersama dan langsung diumumkan ke hadapan semua peserta.
Sebelum tes dimulai, Tim pelaksana bersama pengawas memberikan arahan kepada peserta tentang tata tertib pelaksanaan tes. Dalam kesempatan itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Keruak Suhirman mengingatkan kepada peserta supaya tidak ada yang berlaku curang. Karena jika ditemukan ada contekan, peserta langsung akan disuruh keluar dan dianggap gugur.
Suhirman juga meyakinkan bahwa antara peserta dengan pengawas tidak ada yang saling mengenal dan bahkan baru bertemu pada hari itu juga, sehingga tidak mungkin akan ada kerjasama.
"Kelulusan ada di tangan kalian, siapa yang rajin belajar dan mendapat nilai tertinggi, berarti dia yang akan lulus dalam tes ini," tutupnya.