Perwakilan Localleader Perempuan Desa Sepit berasama Fasilitator, Narasumber dan peserta lainnya berpose saat mengikuti Pelatihan di LPSDM Lotim (12-13/9/2022)
Pewarta: Diah Ayu Puspita Sari
Editor : Muhammad Hardi Putrawan
Selong, (desasepit.web.id) - Sejumlah wakil Perempuan dari Desa Sepit mengikuti pelatihan penguatan kapasitas kepemimpinan perempuan selama dua hari yakni hari Senin - Selasa (12-13/09) di Selong.
Kegiatan yang diadakan oleh Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM) itu bertujuan untuk menyiapkan dan meningkatkan kapasitas localleader di desa yang akan membuka sekolah perempuan sebagai awal dari program inklusi. Sepit adalah salah satu desa yang akan membuka sekolah perempuan itu.
Localleader sendiri merupakan sebutan dari orang yang akan membantu mengidentifikasi calon anggota sekolah perempuan dalam hal pendataan bagi kelompok miskin dan kelompok rentan lainnya.
Kelompok miskin dan rentan ini kemudian akan dibantu untuk dapat akses identitas hukum, jaminan sosial, akses pekerjaan yang layak, penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penghapusan perkawinan anak, serta penguatan bagi kelompok perempuan agar mampu dan berani memberikan usulan pada musyawarah-musyawarah yang ada di desa, kabupaten, hingga nasional.
Direktur LPSDM, Ririn Hayudiani dalam sambutannya mengatakan pelatihan itu diadakan khususnya ditujukan untuk menambah wawasan dan pengetahuan localleader dalam melakukan tugas-tugasnya di lapangan.
"Pelatihan ini akan diadakan selama dua hari, tapi program inklusi yang akan diselenggarakan di desa itu akan diadakan selama empat tahun,"katanya.
Selama dua hari pelatihan itu, beragam materi yang dipelajari, diantaranya pemetaan masalah yang terjadi pada kelompok marginal yang meliputi perempuan miskin, disabilitas, lansia, remaja, anak, dan kelompok marginal lainnya.
Selanjutnya tentang konsep seks dan gender, dampak ketidak adilan gender, faktor-faktor pelestari ketidakadilan gender, kepemimpinan dan pengorganisasian UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) no 12 tahun 2022.
Ke depan, setelah sekolah perempuan di desa itu terealisasi, LPSDM akan tetap melakukan pendampingan setiap bulan. Pendampingan itu dilakukan untuk penguatan bagi sekolah perempuan serta memberikan arahan tentang bagaimana mengadvokasi usulan-usulan kelompok perempuan ke pemerintah desa, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan jejaring lainnya.
Di Desa Sepit sendiri pelaksanaan sekolah perempuan diagendakan pada tahun anggaran 2023. Meski belum sah masuk di Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), tapi akan diperjuangkan supaya bisa dimasukkan.
"InsyaAllah kita perjuangkan supaya bisa masuk ke APBDes tahun 2023," kata Sekretaris Desa Sepit, Muhammad Sulhan Hadi.