Keterangan Foto : Ketua BPD Ahmad Busyairi, Camat Keruak Ahmad Subhan, Kepala Desa Sepit Muhammad Hasmawadi, Sekcam Keruak Suhirman, dan TPP Kabupaten (Selasa, 23-8-2022/Dok. Pribadi).
Pewarta: Muhammad Sulhan Hadi
Editor: Muhammad Hardi Putrawan
Sepit, (desasepit.web.id) - Camat Keruak bersama rombongan turun melakukan sosialisasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) ke Desa Sepit pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Sosialisasi itu dilakukan pada Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda Sosialisasi Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat (DBM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).

Peserta Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi Pembentukan Bumdesma
Pada kesempatan itu, Camat Keruak Ahmad Subhan menjelaskan ada dua dasar pembentukan Bumdesma tersebut, yakni Peraturan Pemerintah (PP) no 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa), dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi Republik Indonesia (PDTT RI) no 15 tahun 2021 tentang Tatacara Pengelolaan Dana Bergulir Simpan Pinjam Perempuan (SPP) ke Bumdesma.
"Karena ini amanah UU, maka UPK (Unit Pengelola Keuangan) eks PNPM akan dilebur menjadi Bumdesma," terangnya.
Sekretaris Camat Keruak Suhirman yang hadir mendampingi Camat turut memberikan penjelasan. Dijelaskannya, Musdes Sosialisasi pembentukan Bumdesma itu merupakan tahapan yang harus dilalui untuk pembentukan Bumdesma itu sendiri. Hal itu dikatakan sebagai upaya transformasi pengelolaan SPP eks PNPM.
Setelah selesai sosialisasi tersebut dilakukan, proses selanjutnya akan dilakukan Musyawarah Antar Desa (MAD) yang waktu dan tempatnya akan ditentukan kemudian. Dalam MAD itu akan dibahas mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bumdesma.
Dalam Musyawarah yang dihadiri oleh semua unsur lembaga desa itu berlangsung alot terutama saat peserta musyawarah menyarankan supaya kepala desa ikut serta dalam pembentukan Bumdesma tersebut.
Peserta musyawarah kemudian menyetujui tiga orang yang akan diutus mewakili Desa Sepit ke acara MAD, Tiga orang itu adalah Kepala Desa Sepit Muhammad Hasmawadi, Ketua BPD Ahmad Busyairi, dan Ketua LPMD Hariadi.