Keterangan Gambar : Ratusan Perempuan berfoto berlatar bendera raksasa sesaat setelah Pelaksanaan Apel Bendera di Bukit Kayangan Labuhan Haji, (17-8-2022)
Pewarta: Muhammad Sulhan Hadi
Editor: Muhammad Hardi Putrawan
Labuhan Lombok, (desasepit.web.id) - Beragam cara masyarakat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, Perayaan yang dilakukan juga tergantung dari cara mereka memaknai dan merefleksikan kemerdekaan itu.
Hal itu juga yang dilakukan oleh ratusan perempuan dari berbagai sekolah perempuan di Lombok. Mereka menggelar apel kemerdekaan di Bukit Kayangan, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, pada 17 Agustus 2022. Moment itu juga mereka manfaatkan untuk mendeklarasikan untuk stop pada kekerasan seksual.
Dalam kesempatan itu, ratusan perempuan dari 11 sekolah perempuan menyuarakan untuk mengawal implementasi Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual melalui pembentukan aturan pelaksanaannya agar dapat diterapkan di seluruh Wilayah Indonesia. Mereka juga berharap semua desa memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang pencegahan perkawinan anak.
Adapun 11 desa sekolah perempuan itu adalah Desa Sepit, Desa Ketapang Raya, Desa Montong Betok, Desa Seruni Mumbul, Desa Rarang Selatan, Desa Aik Dewa, Desa Denggen Timur, Desa Kali Bambang, Desa Loyok, Desa Perian, Desa Labuhan Lombok, dan Desa Bayan dari Kabupaten Lombok Utara.
Untuk diketahui, perayaan HUT RI ke-77 di Bukit Kayangan itu diinisiasi oleh Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia (LPSDM) Kabupaten Lombok Timur atas kerjasama bilateral antara Indonesia-Australia. Kegiatan itu sebagai wujud tonggak gerakan perempuan dan untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kabupaten Lombok Timur.
Perayaan HUT RI itu diisi dengan Apel Kemerdekaan, Kepala Desa Labuhan Lombok Hj. Siti Zaenab yang bertindak selaku Inspektur upacara dalam amanatnya mengatakan bahwa kemerdekaan RI merupakan momen penting bagi setiap warga negara.
"Hari ini, di Bukit Kayangan kita rayakan HUT Kemerdekaan RI ke-77 bersama dengan Gerakan Gender Watch, Sekolah Perempuan, CSR-BRI, dan Pemdes Labuhan Lombok," terangnya.
Pada egiatan Apel Bendera itu dilakukan pembentangan bendera merah putih berukuran besar atau raksasa. Setelah itu dirangkaikan dengan beberapa kegiatan seperti senam stop kekerasan perempuan, penanaman pohon, cerdas cermat perempuan dan lain-lain.
Peserta Sekolah Perempuan dari 11 desa dikelompokkan untuk di adu dalam ajang Lomba Cerdas Cermat bersama dewan juri dari LPSDM di Bukit Kayangan Labuhan Haji, 17-8-2022 (dok.pribadi)
Selain itu juga, ada beberapa tagline yang dikampanyekan seperti, mari bersama-sama stop perkawinan anak, pelaminan bukan tempat bermain anak, merdeka itu bebas dari kekerasan seksual, stop kekerasan perempuan, wujudkan Indonesia bebas kekerasan seksual, Sekolah Yes, nikah muda No, Stop kekerasan dan pelecehan seksual, kami berhak disekolahkan bukan dinikahkan, Nikah ??? ntar dulu mau sekolah dulu.
Kegiatan Sekolah Perempuan sendiri diprogramkan berdasarkan Undangan- undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor : 12 Tahun 2022 dan Undang-Undang Perkawinan Nomor : 16 Tahun 2019.