H. Muhsan Ketua Tim Inspektorat Daerah Kab. Lombok Timur (Foto : dok. Pewarta)
Inspektorat Lotim Turun Audit ke Pemdes Sepit, Adakah Temuan?
Pewarta: Muhammad Sulhan Hadi
Editor: Muhammad Hardi Putrawan
Sepit, (desasepit.web.id) - Inspektorat Kabupaten Lombok Timur turun melakukan audit di Pemerintah Desa Sepit pada Rabu, 10 Agustus 2022. Audit itu dilakukan berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis resiko.
Adapun fokus audit kali ini adalah realisasi anggaran tahunan yang tertera pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021. Bukan hanya di Desa Sepit, Inspektorat juga turun melakukan audit ke sejumlah desa lainnya di Kecamatan Keruak.
Berdasarkan surat yang dikirim dari Inspektur Daerah Kabupaten Lombok Timur dengan Nomor : 800/80/IRT/2022, audit yang dilakukan meliputi Audit bidang tugas dan pokok, kepegawaian, keuangan dan bidang inventaris pengadaan barang dan jasa.
Ketua tim audit Inspektorat Lotim, H. Muhsan mengatakan pelaksanaan audit akan dijalankan selama tiga hari, yakni mulai dari tanggal 10 sampai 12 Agustus. Hari pertama di Desa Sepit dan akan dilanjutkan ke desa-desa lainnya.
.jpg)
Keterangan Foto : Tim Inspektorat saat melakukan pemeriksaan dan konfirmasi kepada Kaur Keuangan (Foto : Pewarta)
Dijelaskan, audit kali ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes). Aplikasi itu digunakan guna memudahkan Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lotim melakukan pengawasan.
"Aplikasi ini juga diharapkan dapat membantu tata kelola keuangan desa yang lebih baik," katanya.
Belum ada temuan apa-apa pada audit kali ini, pasalnya audit masih pada administrasi saja, selanjutnya pada program fisiknya. Untuk hasil sendiri akan keluar satu sampai tiga minggu ke depan. Tapi pihak inspektorat mengaku akan mengupayakan bisa selesai secepat mungkin.
Dalam kesempatan itu, H. Muhsan juga memberikan pengarahan di hadapan Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan juga Pendamping Desa. Dirinya menekankan supaya lembaga desa termasuk BPD dapat menjalankan Tugas dan Fungsinya dengan baik.
"Jika tugas dan fungsi sudah dijalankan dengan baik, maka akan terhindar dari resiko-resiko," pesan Muhsan sembari menceritakan kondisi di desa lain yang bermasalah dan dapat dijadikan sebagai pelajaran.
Sementara, Kaur Keuangan Desa Sepit, Jasmin mengaku kaget dengan model pemeriksaan tersebut karena berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Meskipun begitu, ia tidak mengaggapnya masalah. Justru ia mengambil pelajaran darinya, untuk melakukan input data dan pelaporan di Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) pada tahun-tahun berikutnya supaya lebih teliti.
Untuk diketahui, Tim Inspektorat Lotim yang diterjunkan ke Desa Sepit sebanyak 3 orang yakni H. Muhsan selaku Ketua Tim, didampingi Zainul Muttaqin, dan M. Heru Apriandi Akbar.