KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Kolaborasi dengan Disdukcapil Lotim Tuntaskan Adminduk di Desa Sepit
Pewarta: Muhammad Sulhan Hadi
Editor: Muhammad Hardi Putrawan
Sepit, (desasepit.web.id) - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Teknologi dan Sosial Kesehatan (ITSKes) Muhammadiyah Selong akan berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Lombok Timur (Lotim) dalam hal administrasi kependudukan (Adminduk) di Desa Sepit.
Hal itu disampaikan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) ITSKes Muhammadiyah Selong Masbullah pada acara penyerahan 9 mahasiswanya yang akan menjalani KKN Tematik di Desa Sepit untuk beberapa minggu ke depan.
Dijelaskan, KKN secara tematik itu adalah yang pertama dilakukan untuk tahun 2022 ini. ITSKes langsung menggandeng Disdukcapil Lotim untuk membantu masyarakat dalam menuntaskan Adminduk di Desa Sepit.
"Ini KKN tematik pertama," katanya.
Berkaitan dengan itu, hadir juga dari pihak Disdukcapil Kab. Lotim memberikan sosialisasi berkaitan dengan program tuntas Adminduk tersebut. Tanggal 26 Juli besok, pihaknya akan datang kembali ke Desa Sepit untuk membuka pelayanan terpadu.
Ada 10 hal yang akan dilayani oleh Disdukcapil yang akan dibantu oleh mahasiswa KKN, yaitu :
1. Input biodata WNI non NIK
2. Perbaikan elemen data kependudukan
3. Mutasi penduduk antar provinsi
4. Pencetakan kartu keluarga
5. Layanan konsolidasi data
6. Perekaman KTP El usia 16 per Desember 2022
7. Pencetakan ulang KTP El
8. Pembuatan KIA usia 0-16 tahun
9. Pembuatan akta kelahiran usia 0-16 tahun, dan
10. Pembuatan akta Kematian.
Saat menerima peserta KKN, Kepala Desa Sepit, Muhammad Hasmawadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak ITSKes Muhammadiyah Selong dan Disdukcapil Kab. Lombok Timur karena telah memilih Desa Sepit sebagai lokasi diselenggarakannya program tuntas Adminduk tersebut.
"Silahkan bekerjasama dengan semua Kawil supaya program yang dilaksanakan bisa maksimal," harapnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota, Ketua LKMD, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, bidan desa dan kader posyandu.