Keterangan Foto : Ruang Pelayanan Umum di Kantor Desa Sepit (doc.pribadi)
Pewarta: Muhammad Sulhan Hadi
Editor: Muhammad Hardi Putrawan
Sepit, (desasepit.web.id) - Dalam rangka mewujudkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa yang efektif dan efisien, Pemerintah Desa Sepit menyediakan sarana pelayanan umum. Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, tempat pelayanan umum di Desa Sepit tampak berubah.
Sekretaris Desa Sepit Muhammad Sulhan Hadi menyebut, sarana pelayanan umum itu dihajatkan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih Desa Sepit sudah tiga tahun menerapkan layanan berbasis online, yakni dengan menggunakan OpenSid, salah satu aplikasi pada Sistem Informasi Desa (SID).
Dengan aplikasi tersebut pelayanan bisa cepat dan akurat, karena sudah disinkronkan dengan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Timur.
Sulhan menjelaskan, yang dimaksud dengan pelayanan yang efektif dan efisien adalah masyarakat tidak dibuat bingung dengan tempat pelayanan di Desa Sepit, dan bisa mempercepat penerbitan surat-surat yang dibutuhkan masyarakat.
"Secara bertahap, kita wujudkan pelayanan umum yang efektif dan efisien," tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan, penerapan OpenSid itu menandakan kemajuan desa yang diukur dari pelayanannya kepada masyarakat. Selain perangkat desa lebih mudah dalam hal melayani, masyarakat juga merasa sangat terbantu.
"Wah, desa kita (Sepit, red) ada kemajuan," kata Mardiah, salah seorang warga yang datang berkunjung ke Kantor Desa Sepit beberapa hari yang lalu.