Pewarta: Muhammad Hardi Putrawan
Sepit, (desasepit.web.id) - Melakukan jimak atau bersetubuh dengan istri secara sengaja pada siang hari di bulan puasa bukan hanya dapat membatalkan puasa, tapi juga ada konskuensi lain yakni harus membayar kiparat.
Hal itu disampaikan oleh TGH Ahmad Manazilul Khoir ketika mengisi acara peringatan Nuzulul Qur'an di Masjid Hudallah Kondok, Desa Sepit pada Kamis malam 21 April 2022.
Kiparat merupakan denda yang harus dibayarkan oleh seorang laki-laki yang telah sengaja melakukan jimak dengan istrinya pada siang hari di bulan ramadhan.
Ada tiga macam kiparat yang harus dibayar itu, yakni pertama, memerdekakan budak, kedua, puasa dua bulan penuh secara berturut-turut, dan ketiga, memberikan makan kepada 60 orang miskin.
"Karena sekarang tidak ada lagi budak, maka bergeser ke yang ke dua yakni harus puasa dua bulan penuh secara berturut-turut, dan bila tidak bisa melakukannya, bergeser ke yang ke tiga yakni harus memberikan makan sebanyak 60 orang miskin," jelas Almukarram dengan menggunakan logat bahasa Praya.
Ketiga kiparat itu tidak bisa diloncat begitu saja tanpa ada kendala dan pantangan untuk melakukannya. Misalnya pada kiparat yang kedua yang harus berpuasa dua bulan penuh secara berturut-turut. Jika mampu dan tidak ada pantangan yang bisa membahayakan kesehatan, maka harus dilakukan.
Baru boleh tidak dilakukan, jika dengan berpuasa 2 bulan penuh itu maka akan berakibat fatal bagi kesehatan, jika itu terjadi, maka boleh melakukan yang ke tiga yakni memberikan makan pada 60 orang miskin.
Mengenai kiparat yang ke dua, dijelaskan, maksud dari harus berpuasa dua bulan penuh secara penuh dengan berturut-turut yakni selama dua bulan itu tidak boleh tertinggal satu hari pun. Jika satu hari dalam dua bulan itu ada yang tertinggal, maka harus diulang lagi dari awal, dan begitu sampai seterusnya.
Karenanya, Almukarram tuan guru menganjurkan untuk melakukannya di malam hari. Karena bukan hanya boleh dan tidak membatalkan puasa, tapi juga nilai pahalanya luar biasa, yakni diganjar 70 kali lipat karena dilakukan pada bulan puasa.
"Memberikan nafkah batin kepada istri itu hukumnya wajib, setiap amalan wajib yang dilakukan pada bulan puasa akan diganjar dengan nilai 70 kali lipat dibanding bulan-bulan di luar bulan ramadhan," terang beliau.
Selain itu, almukarram tuan guru juga menjelaskan tentang hikmah Nuzulul Qur'an dan menyeru ummat untuk terus memelihara Al Qur'an dengan membaca, memahami, dan mengamalkannya sehingga hidup yang kita jalani sesuai dengan ajaran dan tuntunan agama.
Al Qur'an sebagai sumber utama ajaran agama islam diturunkan pada bulan Ramadhan dan diterima langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Meskipun diturunkan pada bulan Ramadhan, tapi ayat yang mewajibkan untuk berpuasa turun pada bulan Sya'ban setelah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah.
Dalam menjalankan puasa, harus menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan yang dapat membatalkan puasa dan membatalkan pahala puasa.
Perbuatan yang dapat membatalkan puasa itu seperti makan, minum, dan lain-lain. Sementara perbuatan yang dapat membatalkan pahala puasa yakni seperti gibah atau membicarakan aib orang lain.
Meskipun demikian, ada kalanya perbuatan yang dapat membatalkan puasa dan pahala puasa itu jadi tidak berlaku ketika dalam dua kondisi, yakni dalam kondisi lupa dan tidak mengetahui hukum.
Mengenai orang yang tidak mengetahui hukum ini dibagi menjadi dua, yakni orang yang tidak mengtahui hukum karena malas menuntut ilmu, dan ada yang karena baru mengenal islam.
"Berdosa orang yang melakukan pelanggaran hukum atas ketidak tahuannya karena malas menuntut ilmu, sementara yang melanggar hukum atas ketidaktahuannya karena baru mengenal islam itu bisa dimaafkan," seru almukarram di belakang podium.
Sementara menuntut ilmu hukumnya wajib bagi laki-laki dan perempuan muslim.
Perbuatan melanggar hukum karena ketidak tahuan seseorang akan hukum itu baru bisa dimaafkan jika dalam dua kondisi, yakni orang itu mu'allaf atau orang yang baru masuk islam, dan orang itu tinggalnya jauh dari alim ulamak atau orang yang berilmu sehingga tidak ada akses untuk menuntut ilmu.
Terakhir, almukarram tuan guru mengajak ummat untuk terus mempedomani Al Qur'an dalam menjalankan hidup sehari-hari. Perbanyak membaca Al Qur'an di rumah supaya hati menjadi tenang dan dijauhkan dari godaan setan. Memahami, dan mengamalkannya. Sehingga hidup yang dijalankan lurus, diberikan keberkahan, dan selamat di dunia dan akhirat. Amiin.