Oleh : Muhammad Sulhan Hadi
Editor : Abian Zain
Sepit, (desasepit.web.id).-Ratusan warga Desa Sepit menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (Migor),kemarin (15/04/2022).
Sebanyak 507 Keluarga Penerima manfaat (KPM) untuk sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini terlihat ramai memadati Kantor Desa sedari pagi.
Kepala Desa Sepit Muhammad Hasmawdi mengaku pihaknya gercep melakukan persiapan. Ini tidak lama sejak diumumkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui siaran televisi terkait program subsidi migor.
"Akhirnya hari ini (kemarin, red) kita realisasikan," ungkapnya.

Keterangan Photo : Suasana Pencairan BLT Minyak Goreng dan BPNT di Desa Sepit Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur Berjalan Tertib dan Lancar.
Turut hadir memantau sekaligus memonitoring kegiatan tersebut Mawardi selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Keruak. Dalam pengarahannya sebelum proses pencairan dimulai,ia menegaskan bahwa pencairan segala bentuk bantuan untuk PKH dan BPNT mulai bulan depan akan kembali seperti semula.Yakni dana bantuan akan masuk ke rekening masing-masing dan dicairkan berupa sembako di e-warung.
"Selanjutnya akan masuk ke rekening bapak ibu," jelasnya.
Persyaratan yang harus dibawa oleh semua penerima bantuan ini adalah undangan pemberitahuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan PT. Pos Indonesia, KTP/KK asli dan tidak boleh berwakil.
Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) Desa Sepit Agus Adhariadi saat ditemui pewarta desasepit.web.id di sela-sela kesibukannya membantu proses pencairan bantuan tersebut menjelaskan bahwa penerima bantuan hari ini sebanyak 507 orang.Dimana yang akan menerima masing-masing bantuan sebesar Rp 500 ribu .Dengan rincian bantuan program sembako Rp 200 ribu untuk bulan Mei dan Rp 300 ribu untuk penebalan program sembako berupa subsidi migor bulan April-Mei.
"Total yang diterima Rp 500 ribu," terangnya.
Perlu diketahui, SIKS-NG adalah sebuah aplikasi nasional untuk penerima segala jenis bantuan pemerintah. Dan di aplikasi ini memuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).(*)