Oleh : Muhammad Sulhan Hadi
Editor : Aby
Tete Batu, (desasepit.web.id),- Sebagai wujud komitmen bersama semua elemen masyarakat Lombok Timur, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur gelar acara deklarasi tuntas Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Lima Pilar.
Bertempat di Lapangan Umum Desa Tete Batu Kecamatan Sikur Senin (14/3/2022), Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Hj Siti Rohmi Djalilah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taopik bersama semua elemen masyarakat menyaksikan penandatanganan naskah deklarasi tersebut.
Dalam naskah Lima Pilar STBM tersebut, khusus dideklarasikan tiga pilar. Yakni, Pilar pertama stop buang air besar sembarangan, pilar kedua cuci tangan pakai sabun (CTPS), dan pilar ketiga pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga (PAMM RT).
Dalam sambutannya Sekda Taopik menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama membantu pemda dari tingkat RT, dusun, desa dan kecamatan. "Berkat kerjasama kita, hari ini kita deklarasi Lima Pilar STBM," ucapnya.
Keterangan Foto : Wakil Gubernur NTB Hj Siti Rohmi Djalilah, Prosesi Deklarasi da Naskah Deklarasi 5 Pilar STBM di Tete Batu (14/3/2022)
Wakil Gubernur NTB Hj Siti Rohmi Djalilah dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi sekaligus penghargaan kepada Pemda Lotim sebagai satu-satunya Kabupaten/Kota di NTB yang mampu deklarasi Tiga Pilar STBM sekaligus. "Saya bangga dan apresiasi kepada Pemda Lotim," ungkap Rohmi.
Sementara itu, Kepala Desa Sepit Muhammad Hasmawadi yang juga menghadiri acara tersebut berkomitmen mendukung program-program pemerintah, baik itu dari Pemda Lotim hingga Pemprov NTB. Khususnya terkait tuntas Lima Pilar STBM di Desa Sepit.
Selain Wagub dan Sekda, Deklarasi STBM tersebut dihadiri juga oleh semua Kepala Desa, Camat dan OPD di lungkup Pemda Lombok Timur.(*)