Pewarta: Muhammad Sulhan Hadi
Editor: Muhammad Hardi Putrawan
SEPIT, (desasepit.web.id) - Berdasarkan keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Penetapan 1000 Desa Lokasi Desa Cerdas, Desa Sepit termasuk 1 dari 1000 desa yang ditetapkan sebagai lokasi desa cerdas di wilayah seluruh Indonesia pada fase II tahun 2022.
Keputusan penetapan yang tertanggal pada 3 Maret tahun 2022 itu bertujuan untuk mendorong pembangunan desa yang inovatif dalam memecahkan permasalahan-permasalahannya dengan memanfaatkan teknologi digital.
.jpg)
.jpg)
Keterangan Foto : Menteri KemendesPDT RI Drs. A. Halim Iskandar, M.Pd saat membuka Rakornas dan Sosialisasi Desa Cerdas Tahun 2021 (Dok. KemendesPDT)
Sekretaris Desa Sepit Muhammad Sulhan Hadi menjelaskan sebelum penetapan diputuskan, terlebih dahulu desa yang dinilai layak diusulkan oleh Pemerintah Daerah yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur.
"Setelah dinilai layak, Pemerintah Desa Kemudian mengajukan proposal, dan alhamdulillah proposal yang kami ajukan diterima," jelasnya.
Lebih lanjut, Sulhan mengatakan Desa Sepit merupakan satu-satunya desa yang mewakili Kecamatan Keruak yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai lokasi desa cerdas bersama dengan 21 desa se-Kabupaten Lombok Timur.
Sementara Kepala Desa Sepit Muhammad Hasmawadi merasa senang dengan penetapan tersebut. Dikatakan, keberhasilan itu bukan atas hasil kerja pemerintah desa semata, tapi juga karena andil dan kerjasama semua pihak.
Ia berharap pengaplikasian Sistem Informasi Desa (SID) sebagai perangkat utama dalam menjalankan desa digital itu perlu untuk ditingkatkan. Kerjasama dan dukungan semua pihak juga sangat dibutuhkan.
"Mari kita dukung dengan semaksimal mungkin supaya bisa lebih dimanfaatkan oleh masyarakat banyak," serunya.