Pewarta : Muhammad Sulhan Hadi
Sepit,-(desasepit.web.id). Pemerintah Desa Sepit kini tengah mempersiapkan diri. Ini setelah Pokja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kecamatan Keruak telah menentukan Desa Sepit menjadi salah satu desa yang akan disurvei secara faktual oleh tim provinsi. Yakni terkait Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar. Khususnya Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar.
Ditemui di ruang kerja Kepala Desa Sepit, kemarin (15/2/2022) L. Kasturi yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Puskesmas Keruak menjelaskan bahwa pentingnya desa-desa yang dipilih mewakili masing-masing kecamatan di Lombok Timur mempersiapkan diri. 'Kami datang ke sini untuk mempersiapkan Desa Sepit yang kami pilih untuk di verifikasi," jelasnya.
Lebih lanjut pria yang hobi olahraga binaraga ini menjelaskan agar semua pihak mendukung proses verifikasi ini nantinya. Dikatakan, data hasil verifikasi tersebut nantinya akan menjadi acuan apakah Pemerintah Kabupaten Lombok Timur termasuk Kabupaten ODF atau tidak.
Ditempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Sepit Hasmawadi menyambut dengan hangat keputusan Pokja PKP kecamatan memilih Desa Sepit. Ia mengatakan pihaknya akan mepersiapkan dengan maksimal agar mendapstkan hasil terbaik. Terkait dengan itu, ia pun menunjuk Dusun Gerumpung sekligus mengarahkan Kepala Wilayah (Kawil) Gerumpung untuk bersiap-siap sebagai lokasi kunjungan tim verifikator Provinsi NTB nantinya.
"Kami sudah koordinasi dengan RT dan Kawil, dan disiapkan 10 rumah tangga sebagai sampel survei," terangnya.
Sementara itu, Mardiana salah satu anggota Pokja PKP Kecamatan saat ditanya mengenai apa saja kriteria penilaian oleh tim verifikator nantinya menjelaskan, ada lima kriteria STBM 5 Pilar.
Keterangan Foto : Pokja PKP Kecamatan, Kader Posyandu dan Pak RT melakukan Survey lokasi
Yakni, memiliki jamban/WC, menggunakan air minum dimasak atau air galon, ada tempat cuci tangan dengan air yang mengalir, ada tempat sampah di sekitar pekarangan, dan limbah cairan keluarga tertata.
Dari pantauan Pewarta desasepit.web.id RT Gerumpung Sahdan bersama Pokja PKP Kecamatan langsung ke Gerumpung untuk melakukan validasi dan kroscek terkait 10 Rumah Tangga (RT) yang dipilih. Kegiatan survei oleh verifikator provinsi akan dilaksanakan hari ini, 16 Februari 2022. (*)