Keterangan Foto : Kabid PLKD DPMD Kab. Lotim Husniatul Goimah saat memberikan pengarahan terkait desa berbasis data di ruangan Camat Keruak
Turun Monev, Dinas PMD Diminta Sederhanakan Aplikasi Perkembangan Desa
Penulis : Muhammad Sulhan Hadi
Editor: Zain
Keruak, (desasepit.web.id).-Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat (PMD) Lombok Timur diminta menyederhanakan bentuk apliasi pelaporan perkembangan desa. Seperti diketahui, banyaknya aplikasi pelaporan desa saat ini seperti, aplikasi Indeks Desa Membangun (IDM), Evalusi Desa dan Kelurahan (Epdeskel), Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel), dan Sustainable Development Goal's (SDGs) membuat sejumlah perangkat desa di Kecamatan Keruak galau.
Hal ini disampaikan salah satu pendamping desa di Kecamatan Keruak Fitriah dalam kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) dengan tim II Dinas PMD Lotim di ruang Camat Keruak, Selasa (6-12-2022). ”Di sini kami menyampaikan (keluhan perangkat desa, red) bagaimana kondisi di desa, banyak pertanyaan. Mengapa banyak sekali model aplikasi yang harus di isi oleh desa,” ungkapnya. Bahkan dari pengamatannya, masih ada desa yang beranggapan, kalau sudah mengisi aplikasi IDM kenapa lagi isi aplikasi Prodeskel. Karena memang, diakuinya isi semua aplikasi tersebut hampir sama. ”Harapannya bagaimana melalui pertemuan ini pemerintah selanjutnya bisa menyederhanakan bentuk-bentuk aplikasi pelaporan perkembangan desa ini. Bagaimana agar data yang ada di IDM dengan Prodeskel bisa singkron,” harap Fitriah. Dalam kesempatan tersebut, Fitriah juga menyampaikan, bahwa validasi khususnya aplikasi IDM dan Prodeskel beberapa desa di Kecamatan Keruak sejauh ini sudah tahap selesai.
Fitriah (Jilbab merah muda) menjelaskan kepada Kabid PLKD kondisi desa di wilayah Kec. Keruak
Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat (PMD) Lombok Timur melakukan kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) perkembangan desa di Kecamatan Keruak. Tim Monev ini terdiri dari Kabid Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa, Husniatul Goimah dan Kabid Pemberdayaan Lembaga Ketahanan Desa, Abdul Lathif. Dalam kegiatan ini, perangkat desa se-Kecamatan Keruak, terdiri dari; sekretaris desa, Kasi pemerintahan, operator desa, dan pendamping desa dikumpulkan.
Adapun item yang menjadi pembahasan pada monev kali ini adalah bagaimana mengemabangkan sumber daya yang dimiliki oleh 15 desa di Kecamatan Keruak, proses peng-inputan data desa, sampai dengan kegiatan yang diselenggarakan ditingkat desa seperti lomba desa. ”Ini yang sudah mengikuti lomba desa, baru empat desa; Desa Setungkep Lingsar, Tanjung Luar, Keruak, dan Danerase. Sementara desa yang menginput data, dari 15 desa baru empat desa yang sudah menginput yakni Desa Sepit, Tanjung Luar, Ketapang Raya, Batu Putik, dan Montong Belae. Jadi mohon bagaimana menggerakkan desa yang lain (yang belum, red),” terang Kabid Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (PLKD), Husniatul Goimah membeberkan data terakhir Dinas PMD. ”Terkhusus peng-inputan data ini, bagaimanapun canggihnya evaluasi, kalau tidak ada yang menginput data maka tidak akan selesai, agar data yang dimiliki oleh desa terupdate,” lanjutnya.
Lebih jauh, ia meminta komitmen seluruh perwakilan desa yang hadir, bagaimana menyatukan persepsi agar 15 desa yang ada, sistem peng-inputan datanya segera clear. Sehingga hajat bersama bagaimana desa yang tergolong Desa Mandiri bertambah di Lombok Timur. Husnul menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evalusi Desa dan Kelurahan (Epdeskel) dan Permendagri Nomor 12 tahun 2021 tentang Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel), penting agar pemerintah kabupaten dan seterusnya bisa mengetahui perkembangan desa. Namun menurutnya, sebelum dievaluasi oleh orang lain, maka harus evaluasi diri sendiri.”Berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2018, desa harus mandiri mengevaluasi diri sendiri, karena tahun 2022 tidak ada lomba desa,” tandasnya. (*)