Desa Sepit

Kec. Keruak, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Sepit

Hari Libur Nasional

Wafat Isa Almasih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA SEPIT KECAMATAN KERUAK KABUPATEN LOMBOK TIMUR NUSA TENGGARA BARAT = SILAHKAN ISI FORMULIR ADUAN MASYARAKAT DAN FORMULIR KEPUASAN MASYARAKAT DI MENU YANG SUDAH DISEDIAKAN = DESA SEPIT DESA TERBUKA INFORMASI PUBLIK DAN DESA TUNTAS ADMINDUK = SELALU KUNJUNGI WEBSITE PEMERINTAH DESA UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI-INFORMASI TERKAIT PEMERINTAH DESA

Berita Desa

H. Ahmat Kadis P3AKB Lotim (pakai rompi coklat) didampingi Kanit PPA Polres Lotim Ipda Susan Ernawati Djangu (kanan), Psikolog RSUD dr. Soedjono Bq. Ratna Ayunsari (kiri)

 

Seminar Gerakan Perempuan LPSDM, Momentum Kampanyekan UU TPKS 

 

Oleh : Muhammad Sulhan Hadi 

Timbanuh, (desasepit.web.id) - Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM) bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Lombok Timur menyelenggarakan seminar gerakan perempuan di Desa Timbanuh, Kecamatan Peringgasela pada Kamis, 22 Desember 2022. 

Seminar yang dilangsungkan tepat pada momen hari ibu itu juga dihajatkan untuk mengkawal implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Selain seminar, juga digelar pertunjukan wayang kulit di Labuhan Lombok yang juga bertujuan untuk mengkampanyekan tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan. 

Acara seminar dibuka oleh Kepala Dinas P3AKB Lotim H. Ahmat. Dalam sambutannya, ia menyampaikan kegiatan itu merupakan rangkaian dari peringatan hari ibu. Menurutnya, sosok ibu ditempatkan pada posisi yang paling tinggi.  

Kegiatan semacam ini rutin dilakukan oleh Dinas P3AKB yang  bertujuan untuk mempererat hubungan kerja, khususnya konsen terhadap bagaimana implementasi UU TPKS bisa maksimal. 

"Harapan kita tidak ada lagi kekerasan terhadap anak dan perempuan di dalam rumah tangga," ucapnya.  

Untuk mendukung itu, Kepala Desa juga telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang perlindungan Pernikahan Anak. Hal itu sesuai dengan UU nomor 12 tahun 2022 Pasal 19 yang berbunyi barang siapa menikahkan anak di bawah umur dengan alasan adat akan dikenakan pidana penjara  5 tahun. 

WhatsApp Image 2022-12-23 at 09-29-51(1) Puluhan peserta  mengikuti kegiatan Seminar Gerakan Perempuan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kab. Lombok Timur dengan LPSDM

Selesai pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi. Pertama disampaikan oleh Kadis P3AKB Lombok Timur tentang kebijakan pemerintah daerah (Pemda) Lombok Timur terkait keberpihakan Pemda terhadap perempuan. 

Disampaikan bahwa permasalahan perempuan diakomodir dalam UU TPKS. Dalam hal ini Pemda berupaya untuk mencegah perdagangan orang. Selain itu juga ada Peraturan Daerah (Perda) no 9 tahun 2013. Pemda juga fokus pada kesetaraan Gender, ada juga sekolah perempuan yang akan dibentuk diseluruuh kecamatan. 

Dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) nomor  28 tahun 2022 tetang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 juga bicara terkait keterlibatan perempuan di lembaga desa. Ada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 21 tahun 2022. Saat ini hampir semua desa sudah menurunkannya menjadi Perdes. 

Disampaikan juga mengenai percepatan penurunan angka stunting, saat ini berada pada angka 16,98%, posisinya berada pada satu digit dibawah provinsi. Dikatakan, stunting tidak hanya terjadi di keluarga miskin, berdasarkan data juga terjadi di keluarga mampu. 

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lombok Timur sendiri berada di posisi ke-7 di tingkat provinsi. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) perlindungan perempuan dan anak, dan bercita-cita sebagai kabupaten yang layak anak. 

Materi selanjutnya disampaikan oleh  Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Timur, Ipda Susan Ernawati Djangu. Dipaparkan banyak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, di tahun 2022 terdapat 82 kasus. Menurut UU TPKS Nomor 12 tahun 2022, modus kekerasan fisik terjadi langsung maupun tidak langsung. Bisa melalui pacaran, bisa juga terjadi melalui ejekan dan bullying terhadap perempuan. 

Saat ini Polres Lotim menjalin mitra dengan P3AKB, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Rumah Pengamanan Perempuan, Psikolog, Rumah Sakit, Puskesmas, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dengan tujuan untuk menekan agar kekerasan seksual tidak meningkat di Lombok Timur.  

Ia berpesan kepada orang tua untuk  mengingatkan kewaspadaan kepada anak-anak terhadap kejahatan yang disebabkan oleh kalalaian. "Jangan cepat percaya dengan orang yang baru dikenal di Medsos." Ucapnya menasehati. 

Selanjutnya Psikolog dari RSUD R. Soedjono Selong Bq. Ratna Ayunsari. Dijelaskan, perempuan dan anak yang menjadi korban akan berdampak secara fisik maupun psikologis. Dampak psikologis ini yang berat dan sulit dideteksi. Tindakannya berupa visum psikologis, dan akan membutuhkan waktu lama. 

Menurutnya, yang paling penting adalah kekuatan psikologis petugas yang terlibat dengan korban, dalam hal petugas menangani kasus yang sulit. Ia menghimbau kepada petugas untuk memperbaiki diri dan sehatkan mental dulu. 

Aktivis Perempuan Tuluul Fajriani yang mewakili suara dari LSM memaknai Hari Ibu dengan Gerakan Perempuan Kawal Implementasi UU TPKS. Gerakan berupa konggres  perempuan dengan tujuan pencegahan kekerasan seksual, pernikahan usia anak, dan buta huruf.
Dikatakan, butuh 9 tahun untuk melahirkan UU TPKS tersebut. Diharapkan semua bisa mengkawal implementasinya. Hal itu menurutnya penting untuk tidak lagi mendengar adanya kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. 

Ada 9 bentuk kekerasan terhadap perempuan  menurut UU TPKS yaitu Kekerasan fisik, kekerasan non fisik, kekerasan kontrasepsi, sterilisasi,. pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, dan kekerasan seksual berbasis elektronik.  " Sehingga dengan terbitnya UU TPKS menjadi efek jera terhadap pelaku." Jelasnya 

Untuk diketahui,  seminar tersebut dihadiri oleh P3AKB Lotim, Kanit PPA Polres Lotim, psikolog, Bhayangkari, Persit, aktivis Lembaga pemerhati perempuan, Civitas Akademika, Camat, Kepala Desa, dan Sekolah Perempuan.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

2.525

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.525penduduk

2.743

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.743penduduk

3

BELUM MENGISI

BELUM MENGISI3penduduk

5.271

TOTAL

TOTAL5.271penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MUHAMMAD HASMAWADI, S.Pd.

Sekretaris Desa

MUHAMMAD SULHAN HADI

Kasi Pemerintahan

DARMAWAN

Kasi Kesejahteraan

MUHAMMAD ZAINUDDIN

KASI PELAYANAN

SAMSUL HADI

KAUR KEUANGAN

JASMIN

KAUR PERENCANAAN

AGUS ADHARIADI

KAUR ADMINISTRASI UMUM

JUMATUL AINI

KAWIL SEPIT

SUDIRMAN

KAWIL SEPIT UTARA

BUJI BURRAHMAN

KAWIL TENGEH

SUBHAN HADI

KAWIL LOKON

SUKIRMAN

KAWIL KEBON JERUK

SANUSI

KAWIL LIQAUL AMAL

ABDUL GANI

KAWIL GERUMPUNG

SABARUDDIN AHMAD

OPRATOR openSID

MUH. ABDURRAHMAN

Stap Desa

NOVI ROSITA DEWI

KETUA BPD

HILMAN

Ketua Karang Taruna

MASYHURI

Ketua LPMD

HARIADI

Kader Digital

EDI PUTRAWAN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

5

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

98

Surat

Tahun Ini

463

Surat

Tahun Lalu

1,465

Surat

Total

9,617

Surat

SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN DISINI
Kami Menerima Keritik dan Saran dari Masyarakat Desa Sepit, Silahkan Kirimkan Kritik serta Saran Anda dengan menekan Tombol dibawah ini :
MOHON UNTUK MENGGUNAKAN BAHASA YANG BAIK DAN SOPAN
Peta Desa Sepit
BERITA DALAM VIDEO
PODCAST KARANG TARUNA MERCUSUAR DESA SEPIT VIDEO INOVASI DESA SEPIT
Layanan Via Whatsapp
Pemerintah Desa Sepit mulai Tahun 2020 melayani Permohonan Surat Menyurat Secara Online untuk Warga Desa Sepit dengan memanfaatkan Whatsapp. Persyaratan Permohonan dengan melampirkan:
1. Nama Pemohon
2. Jenis Surat
3. Keperluan
4. Fotocopy Kartu Keluarga

Agus Adhariadi
Muhammad Sulhan Hadi
Darmawan
Catatan : "Pelayanan Di Hari dan Jam Kerja dari Senin Sampai Jum'at."
Powered By : ARKA COMPUTERS
TV LIVE STREMING
Agenda

Terdahulu

Persiapan Pelantikan BPD Baru Desa Sepit

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : Aula Kantor Desa Sepit
Koordinator : Muhammad Sulhan Hadi

Terdahulu

Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa Sepit

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : Aula Kantor Desa Sepit
Koordinator : SETIA BUDI (Pjs. KEPALA DESA SEPIT)

Terdahulu

Survey Garam Beryodium

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : SDN 06 Sepit
Koordinator : PKM Keruak & Kasi Kesejahteraan Desa Sepit

Terdahulu

JUM'AT BERSIH

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : Lingkungan Kantor Desa Sepit
Koordinator : Muhammad Sulhan Hadi

Terdahulu

Pendistribusian JPS NTB Gemilang Tahap II

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : Aula Kantor Desa Sepit
Koordinator : Agus Adhariadi

Terdahulu

MUSDES RKPDesa

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : Aula Kantor Desa Sepit
Koordinator : Badan Permusyawaratan Desa

Terdahulu

Melayat Ke Rumah Duka Almarhum H. Sareh Ma'sum Nantan Kepala Desa Sepit Ke-II..

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : Utara Kantor Desa Sepit
Koordinator : Kepala Desa Sepit

Terdahulu

Pembagian Bantuan Sosial Tunai Kemensos-RI

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : Aula Kantor Desa Sepit
Koordinator : Agus Adhariadi/Kasi Kesejahteraan

Terdahulu

Gebyar PAUD Perpustakaan Desa Sepit Tahun 2020

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : Aula Kantor Desa Sepit
Koordinator : Muhammad Sulhan Hadi/Agus Adhariadi

Terdahulu

PELATIHAN DASAR JURNALISTIK

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : AULA KANTOR DESA SEPIT
Koordinator : MUHAMMAD SULHAN HADI

Terdahulu

Giat Vaksinasi Covid-19

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : Aula Kantor Desa Sepit & Halaman MA NW Al-Amin Desa Sepit
Koordinator : Agus Adhariadi

Terdahulu

Pembagian BLT DD Triwulan I

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : Ruangan Pelayanan Umum Desa Sepit
Koordinator : Agus Adhariadi

Terdahulu

Persiapan Pengisian Kuisoner GIP

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : Ruangan Pelayanan Umum Desa Sepit
Koordinator : Muhammad Sulhan Hadi
Statistik Pengunjung
Hari ini : 119
Kemarin : 1.626
Total Pengunjung : 2.340.987
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.145.38.89
Browser : Mozilla 5.0
SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN DISINI
Kami Menerima Keritik dan Saran dari Masyarakat Desa Sepit, Silahkan Kirimkan Kritik serta Saran Anda dengan menekan Tombol dibawah ini :
MOHON UNTUK MENGGUNAKAN BAHASA YANG BAIK DAN SOPAN
Peta Desa Sepit
BERITA DALAM VIDEO
PODCAST KARANG TARUNA MERCUSUAR DESA SEPIT VIDEO INOVASI DESA SEPIT
Layanan Via Whatsapp
Pemerintah Desa Sepit mulai Tahun 2020 melayani Permohonan Surat Menyurat Secara Online untuk Warga Desa Sepit dengan memanfaatkan Whatsapp. Persyaratan Permohonan dengan melampirkan:
1. Nama Pemohon
2. Jenis Surat
3. Keperluan
4. Fotocopy Kartu Keluarga

Agus Adhariadi
Muhammad Sulhan Hadi
Darmawan
Catatan : "Pelayanan Di Hari dan Jam Kerja dari Senin Sampai Jum'at."
Powered By : ARKA COMPUTERS
TV LIVE STREMING
Agenda

Terdahulu

Persiapan Pelantikan BPD Baru Desa Sepit

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : Aula Kantor Desa Sepit
Koordinator : Muhammad Sulhan Hadi

Terdahulu

Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa Sepit

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : Aula Kantor Desa Sepit
Koordinator : SETIA BUDI (Pjs. KEPALA DESA SEPIT)

Terdahulu

Survey Garam Beryodium

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : SDN 06 Sepit
Koordinator : PKM Keruak & Kasi Kesejahteraan Desa Sepit

Terdahulu

JUM'AT BERSIH

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : Lingkungan Kantor Desa Sepit
Koordinator : Muhammad Sulhan Hadi

Terdahulu

Pendistribusian JPS NTB Gemilang Tahap II

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : Aula Kantor Desa Sepit
Koordinator : Agus Adhariadi

Terdahulu

MUSDES RKPDesa

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : Aula Kantor Desa Sepit
Koordinator : Badan Permusyawaratan Desa

Terdahulu

Melayat Ke Rumah Duka Almarhum H. Sareh Ma'sum Nantan Kepala Desa Sepit Ke-II..

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : Utara Kantor Desa Sepit
Koordinator : Kepala Desa Sepit

Terdahulu

Pembagian Bantuan Sosial Tunai Kemensos-RI

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : Aula Kantor Desa Sepit
Koordinator : Agus Adhariadi/Kasi Kesejahteraan

Terdahulu

Gebyar PAUD Perpustakaan Desa Sepit Tahun 2020

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : Aula Kantor Desa Sepit
Koordinator : Muhammad Sulhan Hadi/Agus Adhariadi

Terdahulu

PELATIHAN DASAR JURNALISTIK

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : AULA KANTOR DESA SEPIT
Koordinator : MUHAMMAD SULHAN HADI

Terdahulu

Giat Vaksinasi Covid-19

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : Aula Kantor Desa Sepit & Halaman MA NW Al-Amin Desa Sepit
Koordinator : Agus Adhariadi

Terdahulu

Pembagian BLT DD Triwulan I

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : Ruangan Pelayanan Umum Desa Sepit
Koordinator : Agus Adhariadi

Terdahulu

Persiapan Pengisian Kuisoner GIP

Tgl : 08 Juli 2023 21:37:52
Tempat : Ruangan Pelayanan Umum Desa Sepit
Koordinator : Muhammad Sulhan Hadi
Statistik Pengunjung
Hari ini : 119
Kemarin : 1.626
Total Pengunjung : 2.340.987
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.145.38.89
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.806.386.196,00

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 7.500.000,00Rp. 1.786.386.196,00

0.42%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.000.000,00

0%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 49.000.000,00

0%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 467.058,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.136.893.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 91.861.875,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 526.164.263,00

0%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 831.296.573,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 7.500.000,00Rp. 485.293.573,00

1.55%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 157.773.700,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 234.022.350,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 78.000.000,00

0%
Pemerintah Desa

MUHAMMAD HASMAWADI, S.Pd.

Kepala Desa

MUHAMMAD SULHAN HADI

Sekretaris Desa

DARMAWAN

Kasi Pemerintahan

MUHAMMAD ZAINUDDIN

Kasi Kesejahteraan

SAMSUL HADI

KASI PELAYANAN

JASMIN

KAUR KEUANGAN

AGUS ADHARIADI

KAUR PERENCANAAN

JUMATUL AINI

KAUR ADMINISTRASI UMUM

SUDIRMAN

KAWIL SEPIT

BUJI BURRAHMAN

KAWIL SEPIT UTARA

SUBHAN HADI

KAWIL TENGEH

SUKIRMAN

KAWIL LOKON

SANUSI

KAWIL KEBON JERUK

ABDUL GANI

KAWIL LIQAUL AMAL

SABARUDDIN AHMAD

KAWIL GERUMPUNG

MUH. ABDURRAHMAN

OPRATOR openSID

NOVI ROSITA DEWI

Stap Desa

HILMAN

KETUA BPD

MASYHURI

Ketua Karang Taruna

HARIADI

Ketua LPMD

EDI PUTRAWAN

Kader Digital