rss_feed

Desa Sepit

Jalan TGH. Ali Batu Sepit Desa Sepit Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat
Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kode Pos 83672

081917942952| 081918400800| mail_outline [email protected]

  • MUHAMMAD HASMAWADI, S.Pd.

    Kepala Desa

    Tidak di Kantor
  • MUHAMMAD SULHAN HADI

    Sekretaris Desa

    Tidak di Kantor
  • DARMAWAN

    Kasi Pemerintahan

    Tidak di Kantor
  • AGUS ADHARIADI

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak di Kantor
  • MUHAMMAD ZAINUDDIN

    KASI PELAYANAN

    Tidak di Kantor
  • JASMIN

    KAUR KEUANGAN

    Tidak di Kantor
  • JUMATUL AINI

    KAUR ADMINISTRASI UMUM

    Tidak di Kantor
  • SAMSUL HADI

    KAUR PERENCANAAN

    Tidak di Kantor
  • BUJI BURRAHMAN

    KAWIL SEPIT UTARA

    Tidak di Kantor
  • SABARUDDIN AHMAD

    KAWIL GERUMPUNG

    Tidak di Kantor
  • SUBHAN HADI

    KAWIL TENGEH

    Tidak di Kantor
  • SUDIRMAN

    KAWIL SEPIT

    Tidak di Kantor
  • SUKIRMAN

    KAWIL LOKON

    Tidak di Kantor
  • SANUSI

    KAWIL KEBON JERUK

    Tidak di Kantor
  • ABDUL GANI

    KAWIL LIQAUL AMAL

    Tidak di Kantor
  • APRIWULAN ADHARI

    Opdes Digital

    Tidak di Kantor

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA SEPIT KECAMATAN KERUAK KABUPATEN LOMBOK TIMUR NUSA TENGGARA BARAT = SILAHKAN ISI FORMULIR ADUAN MASYARAKAT DAN FORMULIR KEPUASAN MASYARAKAT DI MENU YANG SUDAH DISEDIAKAN = DESA SEPIT DESA TERBUKA INFORMASI PUBLIK DAN DESA TUNTAS ADMINDUK = SELALU KUNJUNGI WEBSITE PEMERINTAH DESA UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI-INFORMASI TERKAIT PEMERINTAH DESA
fingerprint
Seminar Gerakan Perempuan LPSDM, Momentum Kampanyekan UU TPKS

23 Des 2022 10:38:06 124 Kali

H. Ahmat Kadis P3AKB Lotim (pakai rompi coklat) didampingi Kanit PPA Polres Lotim Ipda Susan Ernawati Djangu (kanan), Psikolog RSUD dr. Soedjono Bq. Ratna Ayunsari (kiri)

 

Seminar Gerakan Perempuan LPSDM, Momentum Kampanyekan UU TPKS 

 

Oleh : Muhammad Sulhan Hadi 

Timbanuh, (desasepit.web.id) - Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM) bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Lombok Timur menyelenggarakan seminar gerakan perempuan di Desa Timbanuh, Kecamatan Peringgasela pada Kamis, 22 Desember 2022. 

Seminar yang dilangsungkan tepat pada momen hari ibu itu juga dihajatkan untuk mengkawal implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Selain seminar, juga digelar pertunjukan wayang kulit di Labuhan Lombok yang juga bertujuan untuk mengkampanyekan tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan. 

Acara seminar dibuka oleh Kepala Dinas P3AKB Lotim H. Ahmat. Dalam sambutannya, ia menyampaikan kegiatan itu merupakan rangkaian dari peringatan hari ibu. Menurutnya, sosok ibu ditempatkan pada posisi yang paling tinggi.  

Kegiatan semacam ini rutin dilakukan oleh Dinas P3AKB yang  bertujuan untuk mempererat hubungan kerja, khususnya konsen terhadap bagaimana implementasi UU TPKS bisa maksimal. 

"Harapan kita tidak ada lagi kekerasan terhadap anak dan perempuan di dalam rumah tangga," ucapnya.  

Untuk mendukung itu, Kepala Desa juga telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang perlindungan Pernikahan Anak. Hal itu sesuai dengan UU nomor 12 tahun 2022 Pasal 19 yang berbunyi barang siapa menikahkan anak di bawah umur dengan alasan adat akan dikenakan pidana penjara  5 tahun. 

WhatsApp Image 2022-12-23 at 09-29-51(1) Puluhan peserta  mengikuti kegiatan Seminar Gerakan Perempuan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kab. Lombok Timur dengan LPSDM

Selesai pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi. Pertama disampaikan oleh Kadis P3AKB Lombok Timur tentang kebijakan pemerintah daerah (Pemda) Lombok Timur terkait keberpihakan Pemda terhadap perempuan. 

Disampaikan bahwa permasalahan perempuan diakomodir dalam UU TPKS. Dalam hal ini Pemda berupaya untuk mencegah perdagangan orang. Selain itu juga ada Peraturan Daerah (Perda) no 9 tahun 2013. Pemda juga fokus pada kesetaraan Gender, ada juga sekolah perempuan yang akan dibentuk diseluruuh kecamatan. 

Dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) nomor  28 tahun 2022 tetang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 juga bicara terkait keterlibatan perempuan di lembaga desa. Ada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 21 tahun 2022. Saat ini hampir semua desa sudah menurunkannya menjadi Perdes. 

Disampaikan juga mengenai percepatan penurunan angka stunting, saat ini berada pada angka 16,98%, posisinya berada pada satu digit dibawah provinsi. Dikatakan, stunting tidak hanya terjadi di keluarga miskin, berdasarkan data juga terjadi di keluarga mampu. 

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lombok Timur sendiri berada di posisi ke-7 di tingkat provinsi. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) perlindungan perempuan dan anak, dan bercita-cita sebagai kabupaten yang layak anak. 

Materi selanjutnya disampaikan oleh  Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Timur, Ipda Susan Ernawati Djangu. Dipaparkan banyak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, di tahun 2022 terdapat 82 kasus. Menurut UU TPKS Nomor 12 tahun 2022, modus kekerasan fisik terjadi langsung maupun tidak langsung. Bisa melalui pacaran, bisa juga terjadi melalui ejekan dan bullying terhadap perempuan. 

Saat ini Polres Lotim menjalin mitra dengan P3AKB, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Rumah Pengamanan Perempuan, Psikolog, Rumah Sakit, Puskesmas, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dengan tujuan untuk menekan agar kekerasan seksual tidak meningkat di Lombok Timur.  

Ia berpesan kepada orang tua untuk  mengingatkan kewaspadaan kepada anak-anak terhadap kejahatan yang disebabkan oleh kalalaian. "Jangan cepat percaya dengan orang yang baru dikenal di Medsos." Ucapnya menasehati. 

Selanjutnya Psikolog dari RSUD R. Soedjono Selong Bq. Ratna Ayunsari. Dijelaskan, perempuan dan anak yang menjadi korban akan berdampak secara fisik maupun psikologis. Dampak psikologis ini yang berat dan sulit dideteksi. Tindakannya berupa visum psikologis, dan akan membutuhkan waktu lama. 

Menurutnya, yang paling penting adalah kekuatan psikologis petugas yang terlibat dengan korban, dalam hal petugas menangani kasus yang sulit. Ia menghimbau kepada petugas untuk memperbaiki diri dan sehatkan mental dulu. 

Aktivis Perempuan Tuluul Fajriani yang mewakili suara dari LSM memaknai Hari Ibu dengan Gerakan Perempuan Kawal Implementasi UU TPKS. Gerakan berupa konggres  perempuan dengan tujuan pencegahan kekerasan seksual, pernikahan usia anak, dan buta huruf.
Dikatakan, butuh 9 tahun untuk melahirkan UU TPKS tersebut. Diharapkan semua bisa mengkawal implementasinya. Hal itu menurutnya penting untuk tidak lagi mendengar adanya kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. 

Ada 9 bentuk kekerasan terhadap perempuan  menurut UU TPKS yaitu Kekerasan fisik, kekerasan non fisik, kekerasan kontrasepsi, sterilisasi,. pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, dan kekerasan seksual berbasis elektronik.  " Sehingga dengan terbitnya UU TPKS menjadi efek jera terhadap pelaku." Jelasnya 

Untuk diketahui,  seminar tersebut dihadiri oleh P3AKB Lotim, Kanit PPA Polres Lotim, psikolog, Bhayangkari, Persit, aktivis Lembaga pemerhati perempuan, Civitas Akademika, Camat, Kepala Desa, dan Sekolah Perempuan.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat
NOMOR KONTAK PENTING DESA SEPIT
Gunakan Nomor di Bawah ini Dengan Baik dan Bijak
0878-1833-0142
KEPALA DESA SEPIT
0817-5770-355
BHABINKAMTIBMAS DESA SEPIT
0878-6537-5867
BABINSA DESA SEPIT
0819-9783-8003
KEPALA PUSTU DESA SEPIT
0819-9796-0900
BIDAN DESA SEPIT
0859-2148-4307
SATLINMAS DESA SEPIT
NOMOR KONTAK PPID DESA SEPIT
Gunakan Nomor di Bawah ini Dengan Baik dan Bijak
0819-1794-2952
MUHAMMAD SULHAN HADI
0853-3963-5151
MUHAMMAD ZAINUDIN
0819-1840-0800
AGUS ADHARIADI
0878-6354-2703
DARMAWAN
0877-5881-2013
SAMSUL HADI
0877-5733-7789
JUMATUL AINI

reorder TRANSPARANSI DESA SEPIT

===============================

account_circle Pemerintah Desa

reorder SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN DISINI

Kami Menerima Keritik dan Saran dari Masyarakat Desa Sepit, Silahkan Kirimkan Kritik serta Saran Anda dengan menekan Tombol dibawah ini :
MOHON UNTUK MENGGUNAKAN BAHASA YANG BAIK DAN SOPAN

work Array

Hari Mulai Selesai
Senin
07:30:00 15:00:00
Selasa
07:30:00 15:00:00
Rabu
07:30:00 15:00:00
Kamis
07:30:00 15:00:00
Jumat
07:30:00 11:30:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

map Wilayah Desa

reorder Peta Desa Sepit

Alamat : Jalan TGH. Ali Batu Sepit Desa Sepit Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat
Desa : Sepit
Kecamatan : Keruak
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83672
Telepon : 081917942952
No. HP : 081918400800
Email : [email protected]

reorder BERITA DALAM VIDEO

PODCAST KARANG TARUNA MERCUSUAR DESA SEPIT VIDEO INOVASI DESA SEPIT

reorder Layanan Via Whatsapp

Pemerintah Desa Sepit mulai Tahun 2020 melayani Permohonan Surat Menyurat Secara Online untuk Warga Desa Sepit dengan memanfaatkan Whatsapp. Persyaratan Permohonan dengan melampirkan:
1. Nama Pemohon
2. Jenis Surat
3. Keperluan
4. Fotocopy Kartu Keluarga

Agus Adhariadi
Muhammad Sulhan Hadi
Darmawan
Catatan : "Pelayanan Di Hari dan Jam Kerja dari Senin Sampai Jum'at."
Powered By : ARKA COMPUTERS

reorder TV LIVE STREMING

Layanan Mandiri

    Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

share Sinergi Program

message Komentar Terkini

  • person Amos

    date_range 02 Maret 2024 02:30:28

    Desa taganik ganti karena desa meninggal dunia karena [...]
  • person Agus Adhariadi

    date_range 20 Desember 2023 08:26:02

    Boleh silahkan, setrakan sumbernya ya. [...]
  • person Aziz rahman

    date_range 09 Desember 2023 21:21:58

    Boleh kah saya meminta izin dari karya saudara M.Zainul [...]
  • person Camat Keruak

    date_range 20 September 2023 08:33:53

    Alhamdulillah Puja puji hanya bagi Allah semata... MTQ [...]
  • person Camat Keruak

    date_range 20 September 2023 08:33:52

    Alhamdulillah Puja puji hanya bagi Allah semata... MTQ [...]
  • person Camat Keruak

    date_range 20 September 2023 08:33:50

    Alhamdulillah Puja puji hanya bagi Allah semata... MTQ [...]
  • person Agus Adhariadi

    date_range 26 Maret 2023 02:16:52

    Luar biasa.. lanjutkan ..semoga sukses.. [...]
  • person ANDI BATTOSAY

    date_range 24 Januari 2023 23:12:06

    mantap moga pemilu yang akan datang lebih baik lagi [...]
  • person Mamik kerse

    date_range 21 Februari 2021 15:55:21

    Mudah2an tidak menyebar di kecamatan keruak;ayo patuhi [...]
  • person L M ADE ILHAM

    date_range 19 Desember 2020 15:00:50

    Alhamdulillah.. Jaya Terus Madrasah Tercinta [...]

event Agenda


Persiapan Pelantikan BPD Baru Desa Sepit
  • date_range 08 Juli 2023 21:37:52
    place Lokasi : Aula Kantor Desa Sepit
    account_circle Koordinator : Muhammad Sulhan Hadi

Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa Sepit
  • date_range 08 Juli 2023 21:37:52
    place Lokasi : Aula Kantor Desa Sepit
    account_circle Koordinator : SETIA BUDI (Pjs. KEPALA DESA SEPIT)

Survey Garam Beryodium
  • date_range 08 Juli 2023 21:37:52
    place Lokasi : SDN 06 Sepit
    account_circle Koordinator : PKM Keruak & Kasi Kesejahteraan Desa Sepit

JUM'AT BERSIH
  • date_range 08 Juli 2023 21:37:52
    place Lokasi : Lingkungan Kantor Desa Sepit
    account_circle Koordinator : Muhammad Sulhan Hadi

Pendistribusian JPS NTB Gemilang Tahap II
  • date_range 08 Juli 2023 21:37:52
    place Lokasi : Aula Kantor Desa Sepit
    account_circle Koordinator : Agus Adhariadi

MUSDES RKPDesa
  • date_range 08 Juli 2023 21:37:52
    place Lokasi : Aula Kantor Desa Sepit
    account_circle Koordinator : Badan Permusyawaratan Desa

Melayat Ke Rumah Duka Almarhum H. Sareh Ma'sum Nantan Kepala Desa Sepit Ke-II..
  • date_range 08 Juli 2023 21:37:52
    place Lokasi : Utara Kantor Desa Sepit
    account_circle Koordinator : Kepala Desa Sepit

Pembagian Bantuan Sosial Tunai Kemensos-RI
  • date_range 08 Juli 2023 21:37:52
    place Lokasi : Aula Kantor Desa Sepit
    account_circle Koordinator : Agus Adhariadi/Kasi Kesejahteraan

Gebyar PAUD Perpustakaan Desa Sepit Tahun 2020
  • date_range 08 Juli 2023 21:37:52
    place Lokasi : Aula Kantor Desa Sepit
    account_circle Koordinator : Muhammad Sulhan Hadi/Agus Adhariadi

PELATIHAN DASAR JURNALISTIK
  • date_range 08 Juli 2023 21:37:52
    place Lokasi : AULA KANTOR DESA SEPIT
    account_circle Koordinator : MUHAMMAD SULHAN HADI

Giat Vaksinasi Covid-19
  • date_range 08 Juli 2023 21:37:52
    place Lokasi : Aula Kantor Desa Sepit & Halaman MA NW Al-Amin Desa Sepit
    account_circle Koordinator : Agus Adhariadi

Pembagian BLT DD Triwulan I
  • date_range 08 Juli 2023 21:37:52
    place Lokasi : Ruangan Pelayanan Umum Desa Sepit
    account_circle Koordinator : Agus Adhariadi

Persiapan Pengisian Kuisoner GIP
  • date_range 08 Juli 2023 21:37:52
    place Lokasi : Ruangan Pelayanan Umum Desa Sepit
    account_circle Koordinator : Muhammad Sulhan Hadi

assessment Statistik

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 5.423
Kemarin : 1.893
Total Pengunjung : 1.586.247
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.70.178.113
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel


PERKEMBANGAN PENDUDUK
Bulan Ini
Kelahiran
3 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
10 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
5 Orang
Pindah
0 Orang
SURAT PENGANTAR TERCETAK

2

Hari Ini

1

Kemarin

15

Minggu Ini

57

Bulan Ini

123

Bulan Lalu

413

Tahun Ini

1,674

Tahun Lalu

8,182

Total
TRANSPARANSI ANGGARAN PEMERINTAH DESA SEPIT
Sumber Data : Siskeudes Desa Sepit
insert_chart
APBDes 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 613.339.000,00 | Rp. 1.742.624.707,00
35.2 %
BELANJA
Rp. 563.904.800,00 | Rp. 1.738.474.707,00
32.44 %
insert_chart
APBDes 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 1.000.000,00 | Rp. 1.000.000,00
100 %
Hasil Aset Desa
Rp. 0,00 | Rp. 49.000.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 562.600.000,00 | Rp. 1.121.670.000,00
50.16 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 12.850.000,00 | Rp. 60.608.102,00
21.2 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 32.550.000,00 | Rp. 506.007.605,00
6.43 %
Bunga Bank
Rp. 1.339.000,00 | Rp. 1.339.000,00
100 %
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp. 3.000.000,00 | Rp. 3.000.000,00
100 %
insert_chart
APBDes 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 33.889.000,00 | Rp. 694.154.607,00
4.88 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 406.986.700,00 | Rp. 533.371.300,00
76.3 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Rp. 8.098.000,00 | Rp. 231.246.100,00
3.5 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 57.600.000,00 | Rp. 121.967.000,00
47.23 %

Rp. 57.331.100,00 | Rp. 157.735.700,00
36.35 %