Evaluasi Pelaksanaan Regsosek 2022, PPL PML Kecamakan Keruak Dikumpulkan
Pewarta : Muhammad Sulhan Hadi
Editor: Abian Zain
Senyiur, (desasepit.web.id). Dalam rangka suksesnya pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, Petugas Pendataan Lapangan (PPL) dan Petugas Pengawas Lapangan (PML) dikumpulkan. Bertempat di Rumah salah satu PML, Amdila Zainul Musyawirin Polak Penyayang Desa Senyiur, sekitar 50 petugas dikumpulkan untuk evaluasi bertajuk rekon tingkat kecamatan.
Koordinator Sensus Kecamatan (koseka) Ahadi di Grup WA (WhatsApp) petugas, menekankan bahwa kegiatan evaluasi atau rekon kegiatan Regsosek dibagi menjadi dua gelombang. Pertama, hari ini Selasa 25 Oktober 2022 diikuti oleh petugas PPL dan PML dari delapan desa, yakni Desa Sepit, Setungkep, Batu Putik, Senyiur, Ketangga Jeraeng, Montong Belae, Pijot Utara dan Maringkik. "50 petugas hari ini kami kumpulkan." Jelasnya.
Sementara itu untuk sisa desa di Kecamatan Keruak, yaitu : Mendana Raya, Selebung Ketangga, Pijot, Danerase, Keruak, Tanjung Luar, dan Ketapang Raya dilaksanakan hari Senin, 24-10-2022 ditempat yang sama.
BERI PENJELASAN: Inda BPS Kab. Lombok Timur Fauzi Harianto saat memberikan pengarahan kepada PPL yang hadir
Hadir dalam kegiatan evaluasi tersebut Instruktur Daerah (Inda) Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Lombok Timur Fauzi Harianto. Fauzi dalam arahannya terlebih dahulu menyampaikan permasalahan yang muncul pada evaluasi/rekon hari pertama. Selanjutnya Inda kelahiran Depok Jawa Barat ini menekankan bagaimana PPL mampu menggali informasi (probabling) dari narasumber agar data yang diperoleh benar-benar berkualitas.
Inda Fauzi banyak memberikan kepada PPL menyampaikan permasalahan-permasalahan di lapangan, serta cara pengisian kode-kode isian dengan penegasannya.
Untuk kuesioner yang diisi dan dibawa oleh oleh PPL pada saat sensus berupa dokumen VK, K, dan Peta RT/SLS, serta mengaplikasikan 3 jenis aplikasi yaitu wilkerstat, Simoval (sistem monitoring dan evaluasi) dan Open Camera. (*)