Pewarta : Muhammad Sulhan Hadi
Keruak,(desasepit.web.id),-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lombok Timur menggelar sosialisasi penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) hari ini (27/1/2022). Bertempat di Aula Kantor Camat Keruak, kegiatan tersebut dihadiri tim dari Dinas PMD, Camat Keruak, serta perwakilan dari semua Desa di empat kecamatan. Yakni, Kecamatan Keruak, Jarowaru, Sakra Barat, dan Sakra.
Jika biasanya kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Kantor Bupati, namun tahun ini Dinas PMD langsung turun ke tingkat kecamatan. Hal ini agar kegiatan tersebut benar-benar efektif. Diharapkan, peserta yang hadir bisa memahami pedoman-pedoman dalam menyusun APBDes.
Camat Keruak Kamaruddin,S.Sos dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini penting dilaksanakan karena sering kali terjadi perbedaan persepsi, terlebih keluarnya regulasi atau aturan-aturan baru. "Agar tidak terjadi perbedaan persepsi, maka sosialisasi ini penting," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa (PKKD) Dinas PMD Lotim Hj. Martaniati, S.Sos.,MM menyampaikan, seharusnya APBDesa tahun 2022 ditetapkan per 31 Desember 2021. Namun karena kendala formulasi pagu anggaran ADD dan BHP/RD yang baru, akhirnya beberapa hari yang lalu Peraturan Bupati (Perbup) dikeluarkan. Perbup ini tentang tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP/RD) serta besaran ADD dan BHP/RD untuk setiap desa tahun anggaran 2022.
"Intinya kegiatan hari ini adalah sosialisasi keluarnya Perbup Lotim Nomor 69 Tahun 2021," Jelasnya.
Lebih lanjut wanita berjilbab ini memaparkan terkait kriteria penerima Bantuan Sosial Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang diambil dari 40 persen dari pagu anggaran DD yang didapatkan oleh desa. Dikatakan, dengan ancaman atau sanksi bagi desa yang tidak melaksanakan aturan yang jelas tertuang di PMK No. 190/PMK.07/2021. Disamping itu, lanjutnya kegiatan ketahanan pangan penopang ekonomi masyarakat akibat dampak Pandemi Covid-19 menjadi prioritas dengan persentase 20 % dari DD.
Ditempat yang sama, iKepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Lombok Timur Muhammad Hari,S.IP.M.Si menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting untuk diikuti oleh semua desa. Karena di awal tahun anggaran, pemerintah pusat selalu menekankan sangat peduli kepada desa dengan prinsip membangun dari pinggiran melalui DD.
"Namun disebabkan pandemi masih berlangsung maka kita harus mengikuti aturan yang berlaku. Mari bersama sama saling mendukung," takannya. (*)