Pewarta : Muhammad Sulhan Hadi Editor : Muhammad Hardi Putrawan
SEPIT, (desasepit.web.id) - Kisruh penyaluran pupuk bersubsidi di Desa Sepit menjadi atensi serius Kepala Desa Sepit, Muhammad Hasmawadi.
Pada senin (10/1/2022) lalu, semua pihak terkait diajak duduk bersama bermusyawarah untuk menyelesaikan permasalahan penyaluran pupuk tersebut.
Musyawarah yang digekar di Aula Kantor Desa Sepit itu dihadiri oleh Cama Keruak, Kepala Uptp Kecamatan Keruak beserta jajaran, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan semua Kelompok Tani yang ada di Desa Sepit.
Kades Sepit, Muhammad Hasmawadi dalam sambutannya menekankan supaya kisruh penyaluran pupuk tersebut segera dicarikan solusinya sehingga kebutuhan pupuk yang menjadi kebutuhan dasar petani bisa terpenuhi.
"Beberapa petani tidak kebagian jatah pupuk subsidi karena namanya tidak keluar di Rencana Depinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), ini yang harus segera kita carikan solusinya," pungkasnya.
Sementara Camat Keruak, Kamaruddin, menilai permasalahan pupuk bersubsudi ini menjadi "penyakit tahunan" bagi petani. Terlebih sistem yang digunakan sekarang baru mulai diterapkan, sehingga banyak terjadi kesalahan.
Permasalahan pupuk ini, lanjutnya, bukan hanya terjadi di Desa Sepit saja, tapi juga hampir terjadi di setiap desa lainnya di Kecamatan Keruak. Namun begitu, ia menilai permasalahan yang terjadi di Desa Sepit yang paling compleks.
"Kesalahan yang terjadi ini jangan sampai dimanfaatkan sebagai celah bermain bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga bisa merugikan petani," tegasnya.
Musyawarah berjalan alot, beberapa perwakilan kelompok tani mengeluhkan hal yang sama, yakni mulai dari harga penebusan pupuk yang beda-beda di pengecer, ketimpangan data luas areal sebenarnya dengan yang masuk dalam RDKK, sampai banyak petani yang namanya tidak masuk di dalam RDKK sehingga yang bersangkutan tidak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi.
"Fungsi Pendamping Lapangan (PL) harus dimaksimalkan, mulai dari pendataan sampai penyaluran. Silahkan koordinasi dengan pemerintah desa jika ada yang belum jelas. Jangan sampai tahun semi tahun petani selalu dirugikan, kasian petani yang hanya menggantungkan hidupnya lewat hasil panen kalau sampai gagal panen," tegas Ketua LPMD Sepit, Hariadi kepada forum musyawarah.
Menanggapi itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pertanian dan Peternakan (UPTPP) Kecamatan Keruak, M.A. Kasasi menjelaskan permasalahan Pupuk Bersubsidi ini cukup rumit mulai dari proses pengumpulan dan entri data sampai muncul E-RDKK.
"Karena sistemnya yang serba online, kemungkinan kesalahan terjadi pada proses entri dan pengaploadan datanya, karena membutuhkan jaringan internet yang stabil," dalihnya.
Selain itu, lanjutnya, bisa jadi juga karena data yang dikumpulkan belum lengkap, sehingga nama-nama yang belum masuk RDKK itu tidak ada. Sementara pengaploadan datanya punya batasan waktu.
"Contoh saja, luas areal yang ada di Desa Sepit sebanyak 190 hektar, sementara yang masuk hanya 183,7 Hektar, selisihnya ada 6,3 hektar yang belum terdata," ujarnya.
Setelah berpanjang lebar, langkah strategis yang diambil sebagai hasil musyawarah adalah masing-masing Ketua kelompok tani supaya bisa membagi jatah anggota kelompoknya yang dapat lebih banyak ke petani yang tidak kebagian jatah. Sembari mendata ulang areal anggota kelompok tani sebagai perbaikan RDKK untuk tahun depan.
Solusi selanjutnya adalah ditekankan kepada PL supaya lebih intens komunikasi dengan Ketua Kelompok Tani dan Pemerintah Desa.