Oleh : Muhammad Sulhan Hadi
Sepit,(desasepit.web.id),- Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Lombok Timur bekerjasama dengan Pemerintah Desa Sepit melakukan proses tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Kantor Desa Sepit, hari ini (8/9/2021).
Tujuan dari pemeriksaan UTTP ini yakni untuk menumbuhkan budaya tertib ukur pada pedagang pasar tradisional dalam hal mengukur, menakar dan menimbang pada kegiatan jual beli. Dalam kegiatan ini, Disdag Lotim menerjunkan 10 petugas.
Dikonfirmasi Warta Desa Sepit, Jumhur Hakim selaku Kasi Pengawasan Tera Ulang Metrologi menjelaskan, kegiatan UTTP ini bertujuan untuk memperbaiki kembali alat ukur yang dimiliki pedagang. Sehingga pada saat melakukan transaksi perdagangan, ukuran pas, sesuai ketentuan.
"Ini menghindari selisih ukuran yang menyebabkan salah satu pihak (pedagang dan pembeli) dirugikan," jelasnya.
Jumhur melanjutkan, kegiatan serupa akan dijadwalkan secara rutin khususnya di Desa Sepit.
Sementara itu, Kepala Desa Sepit Muhammad Hasmawadi berharap kegiatan seperti ini bisa menambah keyakinan masyarakat di Desa Sepit untuk tidak ragu dengan alat timbang yang dipakai dalam melakukan transaksi perdagangan.
"InsyAllah kegiatan seperti ini ke depan akan kita perbanyak bekerjasama dengan dinas-dinas lainnya," pungkasnya. (*)