Oleh: Muhammad Sulhan Hadi
KERUAK, (desasepit.web.id) - Penerimaan atau realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) Desa Sepit tahun 2021 per September ini baru mencapai angka 54,7%. Namun begitu, realisasi PBB Desa Sepit diklaim prosentase pungutannya lebih tinggi jika dibandingkan dengan desa-desa lainnya yang berada di sektor perdesaan.
Hal itu dijelaskan langsung oleh sedahan Desa Sepit, Sudiatman. "Berdasarkan Laporan Data Mingguan (LDM) angka 54,7% yang sudah terealisasi sementara dari jumlah keseluruhan yang harus diselesaikan sekitar 33 juta rupiah," jelasnya.
Dikatakan, penerimaan pajak yang seharusnya rampung pada bulan agustus lalu itu menuai kendala pada wajib pajaknya. Akhirnya diberikan kelonggaran dan ditoleransi sampai akhir Desember.
"Waktu petugas mengunjungi wajib pajak kadang tidak ketemu, ada yang bilang mau bayar selesai panen," katanya.
Sudiatman berharap kendala-kendala tersebut dapat segera teratasi. Ia juga mengharapkan pihak desa mendukung dengan proaktif menghimbau masyarakat agar memperhatikan dan segera membayar kewajibannya membayar pajak.
Senada dengan itu, Kepala Desa Sepit Muhammad Hasmawadi mengiyakan kendala-kendala yang diutarakan sedahan itu. Ia berharap sebelum berakhirnya tahun 2021 realisasi PBB bisa mencapai di atas 90 %.