Oleh: Muhammad Sulhan Hadi
SEPIT, (desasepit.web.id) - Pemerintah Desa Sepit menggelar musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) pada Rabu 1 September 2021, tepat pada hari pertama masuk kerja Kepala Desa baru Muhammad Hasmawadi.
Musyawarah RKPDes untuk satu tahun ke depan (2022) itu diselenggarakan di Aula Kantor Desa Sepit. Adapun tujuannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat sebelum akhirnya disusun oleh tim penyusun yang dibentuk saat musyawarah itu juga.
Kepala Desa Sepit Muhammad Hasmawadi, dalam sambutanya menekankan supaya penyusunan RKPDes nanti harus diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Jangan sampai terlepas dari aturan yang ada," tegas Kades yang dilantik Selasa lalu itu.
Sementara Ketua BPD Ahmad Busyairi selaku pimpinan musyawarah mengatakan, dalam hal penyusunan RKPDes itu harus berdasarkan pedoman dan peraturan perundang-undangan yang jelas. Penilaian yang akan diberikan oleh BPD juga nanti tetap berpatokan pada peraturan itu. Karenanya Busyairi meminta supaya Permendes nomor 7 tahun 2021 itu segera diberikan.
Dalam kesempatan itu hadir juga Tenaga Ahli dari Kabupaten Lombok Timur, Hamdani. Diterangkan, dalam penyusunan RKPDes, tim penyusun sebaiknya memperhatikan beberapa aspek, terutama yang berkaitan dengan Prioritas Pembangunan Desa yang tertuang dalam Permendes, seperti Pemulihan Ekonomi Desa, Program Prioritas Nasional, dan Penanganan Bencana Alam maupun Non Alam.
Selain itu, Hamdani menjelaskan ada 3 (tiga) hal lagi yang penting diprioritaskan dalam menyusun RKPDes, diantaranya pertama, Hasil pendataan SDGs, ke dua, Program pemerintah pusat yang harus dilaksanakan oleh desa, dan ke tiga, Aspirasi masyarakat desa.
Untuk diketahui, sebelum Musyawarah RKPDes dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan acara serah terima jabatan dari Penjabat Kepala Desa Sepit Setia Budi, ke Kepala Desa yang baru, Muhammad Hasmawadi. (*)