Oleh : Muhammad Sulhan Hadi
Sepit, (desasepit.web.id).- Dalam rangka menyukseskan tahapan Pilkades, Calon Kepala Desa Sepit menandatangani 12 point surat pernyataan bersama. Penandatanganan tersebut dirangkaikan dengan acara penetapan DPT pada Rabu (3/6) kemarin.
Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sepit itu untuk memastikan semua Cakades berkomitmen untuk mengikuti tahapan Pilkades dengan aman dan damai. "Penandatanganan Pernyataan Bersama ini penting demi suksesnya Pilkades," ucap Ketua Panpildes Muhammad Sulhan Hadi.
Sebelum penandatanganan dimulai. Sulhan terlebih dahulu menjelaskan dan membahas isi surat pernyataan tersebut. Setelah pembahasan rampung dan disetujui oleh semua Cakades, penandatangananpun dimulai.
Adapun ke-12 poin isi Surat Pernyataan Bersama tersebut adalah 1. Mentaati tata tertib dn segala peraturan perundang-undangan, 2. Tidak melakukan kampanye sebelum waktunya, 3. Tidak akan melakukan kampanye hitam, 4. Tidak akan melakukan politik uang, 5. Tidak menfasilitasi pemilih pada saat pemungutan suara, 6. Mematuhi tahapan Pilkades secara damai, 7. Tidak akan anarkis, dan menciptakan suasana kondusif, 8. Mematuhi Prokes Covid19, 9. Tidak memasang Alat Praga Kampanye (APK) sebelum masa kampanye kecuali di rumah Cakades, 10. Siap melepaskan APK setelah berakhirnya masa kampanye, 11. Tidak mempermasalahksn DPT, dan mengakomodir yang belum didata di DPTb, 12. Bertekad siap menang dan siap kalah.
"Acara penandatanganan disaksikan dan turut ditandatangni oleh Pengawas Kecamatan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa," tutupnya.