Oleh : Muhammad Sulhan Hadi
Sepit, (desasepit.web.id).- Desa Sepit melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air dan Irigasi (P3-TGAI) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendral Sumber Daya Air Satuan Kerja Nusa Tenggara 1, tahap II mendapatkan jatah pengerjaan saluran irigasi dan sumur bor.
Sebelum terlaksana, Penjabat Kepala Desa Sepit Setia Budi yang didampingi Ketua P3A Desa Sepit Zulhakim menandatangani surat Perjanjian Kerjasama (PKS) terlebih dahulu di Hotel Lombok Astoria Mataram pada Jumat (18/6).
Ketua P3A Zulhakim kepada awak media ini menjelaskan bahwa PKS tahap II ini akan difokuskan di Desa Sepit, sebab lokasinya sebagai hulu pemanfaatan saluran irigasi Dam Pandandure. "Kali ini kita dapat dua lokasi pengerjaan saluran irigasi dan satu sumur bor," terangnya.
Lebih rinci ia menerangkan lokasi pengerjaan saluran irigasi 40 % akan dikerjakan di wilayah Gelogor, sementara 60 % nya akan dikerjakan di Goroh menuju Payung (nama dusun di Desa Batu Putik, red). Sedangkan untuk pengerjaan sumur bornya lokasinya di Bagek Berembun, (sebelah selatan Dusun Beloam,red).
"Proyek ini menelan anggaran masing-masing, saluran irigasi 195 juta, dan sumur bor 100 juta," tutupnya. (*)