Oleh : Muhammad Sulhan Hadi
Sepit,- (desasepit.web.id),-
Pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Sepit telah memasuki babak akhir. Jelang pencoblosan 28 Juli mendatang, hari ini (31/05/221) Panitia Pilkades Desa Sepit menggelar rapat pleno terbuka, penetapan calon kepala desa (cakades) dan pengambilan nomor urut tanda calon di Aula Kantor Desa.
Disaksikan langsung oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Keruak dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kegiatan tersebut berjalan lancar.
Ketua Panitia Pilkades Desa Sepit Muhammad Sulhan Hadi menjelaskan, mekanisme penentuan nomor urut cakades kali ini ditentukan dengan sistem undian. Hal tersebut guna menghindari anggapan proses ini telah "diatur" panitia.
"Untuk menghindari anggapan intervensi panitia, pengambilan nomor urut kita undi dulu," terangnya.
Ketua Panwascam Keruak Supratman dalam sambutannya mengatakan, nomor urut akan memudahkan cakades dalam mensosialisasikan diri di tengah-tengah masyarakat. Walaupun sudah ada gambar dan nama, nomor urut akan lebih memudahkan masyarakat dalam menentukan pilihan.
"Semua nomor baik, cakades jangan ada yang bersedih dapat nomor hasil undian tadi," pintanya.
Ia berharap, situasi dan kondisi dalam Pilkades Desa Sepit nantinya bisa berjalan lancar, damai, aman dan kondusif.
Ditempat yang sama, Ketua BPD Desa Sepit Ahmad Busyairi meminta panitia supaya mengakomodir semua permasalahan yang muncul di lapangan. Jika ada permasalahan nantinya, kata Busyairi agar segera diselesaikan bersama-sama BPD dan Panwascam agar tidak terjadi hal yang diinginkan.
"Kita semua berharap pelaksanaan Pilkades di Desa Sepit berjalan dengan baik dan lancar," tandasnya.
Pada saat proses pengambilan nomor urut, panitia sebelumnya mengundi lima nama cakades. Nama yang pertama keluar mendapat kesempatan lebih awal mengambil nomor urut yang sudah disiapkan panitia. Setelah semua calon mengambil nomor urut, kemudian dibuka secara bersama-sama.
Berikut hasil pengambilan nomor urut cakades Desa Sepit Periode 2021-2026:
Nomor Urut 1 (Satu) Sdr H Irfan Junaidi
Nomor Urut 2 (Dua) Sdr Muhammad Hasmawadi
Nomor Urut 3 (Tiga) Sdr Sapri Wahyudianto
Nomor Urut 4 (Empat) Muh. Usmanul Hakim
Nomor Urut 5 (Lima) Supardi. (*)