Oleh : Muhammad Sulhan Hadi
Sepit, (desasepit.web.id)- Lima Bakal Calon Kepala Desa Sepit akhirnya beralih status menjadi Calon setelah secara sah ditetapkan oleh panitia Pilkades Sepit pada Jumat (28/05/2021). Penetapan ke lima bakal calon tersebut dilakukan dengan penandatanganan berita acara penetapan calon yang dihadiri dan disaksikan langsung oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Keruak dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sepit.
Sehari sebelum penandatanganan penetapan calon berlangsung, Panitia Pilkades mengumumkan hasil verifikasi kelengkapan berkas persyaratan Bakal Calon, dari ke lima berkas Balon yang diverifikasi dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, akhirnya besoknya resmi ditetapkan sebagai calon yang akan bertarung di kentestasi politik paling akbar tingkat desa itu.
"Hari ini kita tetapkan lima bakal calon resmi menjadi calon setelah diumumkan semuanya (calon,red) memenuhi syarat," ujar Ketua Panitia Pilkades saat dikonfirmasi awak media ini.
Ketua Panwascam yang hadir pada acara penetapan calon itu menyampaikan terimakasihnya atas kinerja bagus dari Panitia Pilkades Sepit sehingga semua proses tahapan kerja dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Iapun menghimbau kepada semua panitia untuk senantiasa menjaga netralitas dan menjunjung tinggi integritas dalam bekerja.
Sementara Ketua BPD Desa Sepit Ahmad Busyairi berharap kinerja bagus dari Panitia Pilkades itu dapat dijaga dengan baik sampai akhir. Busyairi juga mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk ikut mendukung menyukseskan gawai Pilkades Sepit.
Adapun ke lima calon yang sudah ditetapkan tersebut adalah H Irpan Junaidi, Muhammad Hasmawadi, Supardi, Sapri Wahyudianto dan Muhamamad Usmanul Hakim. (Hardy Mohamad)