081917942952| 081918400800| mail_outline pemdessepit@gmail.com
05 Apr 2021 13:04:40 112 Kali
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa meliputi :
1. Kepala Desa Membentuk Tim Penyusun RPJM Desa
Tim Penyusun RPJM Desa terdiri dari Kepala Desa selaku pembina, Sekretaris Desa selaku ketua, Ketua Lembaga pemberdayaan masyarakat selaku sekretaris, dan anggota yang berasal dari Perangkat Desa, lembaga pemberdayaan masyarakat, kader pemberdayaan masyarakat Desa, dan unsur masyarakat lainnya. Jumlah tim paling sedikit 7 (tujuh) orang dan paling banyak 11 (sebelas) orang. Tim ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Desa.
Sedangkan tugas Tim Penyusun RPJM Desa adalah ;
2. Tim penyusun RPJM Desa Melakukan Penyelarasan Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten/Kota
Tujuannya adalah mengintegrasikan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten/Kota dengan pembangunan Desa. Isi arah informasi arah kebijakan pembangunan Kabupaten/Kota :
3. Pengkajian Keadaan Desa
Mempertimbangkan kondisi objektif Desa dan keadaan Desa. Langkah kerjanya ;
Output : Bahan masukan dalam musyawarah Desa dalam rangka penyusunan pembangunan Desa.
4. Penyusunan Rencana Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa
Badan Permusyawaratan Desa menyelenggarakan musyawarah Desa berdasarkan laporan hasil pengkajian keadaan Desa. Musyawarah Desa dilaksanakan terhitung sejak diterimanya laporan dari Kepala Desa.
Hal-hal yang dibahas dan disepakati dalam musyawarah dessa yaitu ;
Musyawarah Desa dilakukan dengan diskusi kelompok secara terarah yang dibagi berdasarkan bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Diskusi kelompok membahas sebagai berikut :
Output : Hasil kesepakatan dalam musyawarah Desa dituangkan dalam berita acara dan menjadi pedoman bagi pemerintah Desa dalam menyusun RPJM Desa.
5. Penyusunan Rancangan RPJM Desa
Tahapan:
Tim Penyusun RPJM Desa, jika ada perbaikan rancangan RPJM Desa dikembalikan kepada tim penyusun RPJM Desa. Dalam hal rancangan RPJM Desa telah disetujui uleh kepala Desa, dilaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan Desa.
Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi kepala desa, arah kebijakan pembangunan desa serta rencana kegiatan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
6. Penyusunan Rencana Pembangunan Desa melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa
Kepala Desa menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang diadakan untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJM Desa. Musyawarah perencanaan pembangunan Desa diikuti uleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan dan unsur masyarakat (tokoh adat, agama, masyakarakat, pendidikan, perwakilan kelompok tani, nelayan, pengrajin, perempuan,dan lain-lain sesuai kondisi sosial budaya masyarakat).Musyawarah perencanaan pembangunan Desa membahas dan menyepakati rancangan RPJM Desa dan dituangkan dalam berita acara.
7. Penetapan dan Perubahan RPJM Desa
Tahapan:
Kepala Desa dapat mengubah RPJM Desa dalam hal:
PerubahanRPJM Desa dibahas dan disepakati dalam musyawarah perencanaan pembangunan Desa dan selanjutnya ditetapkan dengan peraturan Desa
Untuk artikel ini
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : Aula Kantor Desa Sepit
account_circle Koordinator : Muhammad Sulhan Hadi
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : Aula Kantor Desa Sepit
account_circle Koordinator : SETIA BUDI (Pjs. KEPALA DESA SEPIT)
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : SDN 06 Sepit
account_circle Koordinator : PKM Keruak & Kasi Kesejahteraan Desa Sepit
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : Lingkungan Kantor Desa Sepit
account_circle Koordinator : Muhammad Sulhan Hadi
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : Aula Kantor Desa Sepit
account_circle Koordinator : Agus Adhariadi
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : Aula Kantor Desa Sepit
account_circle Koordinator : Badan Permusyawaratan Desa
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : Utara Kantor Desa Sepit
account_circle Koordinator : Kepala Desa Sepit
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : Aula Kantor Desa Sepit
account_circle Koordinator : Agus Adhariadi/Kasi Kesejahteraan
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : Aula Kantor Desa Sepit
account_circle Koordinator : Muhammad Sulhan Hadi/Agus Adhariadi
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : AULA KANTOR DESA SEPIT
account_circle Koordinator : MUHAMMAD SULHAN HADI
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : Aula Kantor Desa Sepit & Halaman MA NW Al-Amin Desa Sepit
account_circle Koordinator : Agus Adhariadi
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : Ruangan Pelayanan Umum Desa Sepit
account_circle Koordinator : Agus Adhariadi
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : Ruangan Pelayanan Umum Desa Sepit
account_circle Koordinator : Muhammad Sulhan Hadi
Hari ini | : | 1.758 |
Kemarin | : | 4.437 |
Total Pengunjung | : | 2.053.282 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.224.53.246 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Selamat, SMPN 3 Keruak Raih Juara 3 LKBB Tingkat Provinsi
date_range 19 November 2024 favorite 67 Kali
LPSDM Bentuk Tim Pemantau Program Inklusi Tingkat Kabupaten
date_range 07 November 2024 favorite 52 Kali
Pj Bupati Minta Semua Kades Jaga Netralitas di Pilkada 2024
date_range 29 September 2024 favorite 89 Kali
Astagfirullah, Janda di Lotim Tembus 1.120 di Tahun 2024
date_range 18 September 2024 favorite 133 Kali
Masyarakat Ayo Daftar, PPS Tegaskan Perekrutan KPPS Akan Sesuai Regulasi dan SOP
date_range 18 September 2024 favorite 123 Kali
Monitoring TKB Desa Sepit, KCD Lotim : Alhamdulillah Ramai
date_range 18 September 2024 favorite 143 Kali
Petani Cerdas Saatnya Gunakan Teknologi IOT
date_range 10 September 2024 favorite 117 Kali
PENGERTIAN POSYANDU, KEGIATAN,DEFINISI, TUJUAN, FUNGSI, MANFAAT DAN PELAKSANAAN POSYANDU
date_range 31 Januari 2020 favorite 15.684 Kali
Menelaah Sejarah Asal Muasal Lombok Dari Sisi Sejarah Dan Kesamaan Budaya
date_range 01 Januari 2020 favorite 12.974 Kali
Kisah Ukasyah Yang Ingin Cambuk Rasulullah
date_range 27 Maret 2024 favorite 10.240 Kali
Bolehkah Kepala Desa Mengganti Seluruh Perangkat Desa?
date_range 15 Januari 2020 favorite 8.245 Kali
Mengenal Pelayanan Sosial Dasar di Desa
date_range 05 Januari 2020 favorite 7.447 Kali
DAFTAR NAMA DESA & DUSUN DI KECAMATAN KERUAK KABUPATEN LOMBOK TIMUR
date_range 25 Januari 2020 favorite 4.344 Kali
Covid Itu "Nyata", Satu Warga Desa Sepit Meninggal
date_range 21 Februari 2021 favorite 3.568 Kali
Sembilan Isu Strategis Perempuan “Muncul” di Munas Perempuan Bali 2024
date_range 25 April 2024 favorite 461 Kali
Masuki Masa Tenang Pilkades, Aparat Ingatkan Tetap Jaga Kamtibmas
date_range 23 Juli 2021 favorite 507 Kali
Kian Eksis, Program Becat Pemuda Gerumpung Genap Berusia Dua Tahun
date_range 30 April 2022 favorite 418 Kali
Kreen... Siswa IPA MA NW Sepit, Berhasil Meramu Minuman Extrac Khas Mexico
date_range 11 September 2022 favorite 473 Kali
REGISTER ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI R2
date_range 25 Maret 2022 favorite 133 Kali
LPSDM Bentuk Tim Pemantau Program Inklusi Tingkat Kabupaten
date_range 07 November 2024 favorite 52 Kali
Sosok Viral Surat Vaksin, Najamuddin Mustafa Hadir di Podcast KT Mercusuar Sepit
date_range 18 Juli 2021 favorite 585 Kali
Kelahiran |
1 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
3 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
5 Orang |
Kematian |
6 Orang |
Masuk |
10 Orang |
Pindah |
4 Orang |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran