081917942952| 081918400800| mail_outline [email protected]
05 Apr 2021 13:04:40 39 Kali
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa meliputi :
1. Kepala Desa Membentuk Tim Penyusun RPJM Desa
Tim Penyusun RPJM Desa terdiri dari Kepala Desa selaku pembina, Sekretaris Desa selaku ketua, Ketua Lembaga pemberdayaan masyarakat selaku sekretaris, dan anggota yang berasal dari Perangkat Desa, lembaga pemberdayaan masyarakat, kader pemberdayaan masyarakat Desa, dan unsur masyarakat lainnya. Jumlah tim paling sedikit 7 (tujuh) orang dan paling banyak 11 (sebelas) orang. Tim ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Desa.
Sedangkan tugas Tim Penyusun RPJM Desa adalah ;
2. Tim penyusun RPJM Desa Melakukan Penyelarasan Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten/Kota
Tujuannya adalah mengintegrasikan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten/Kota dengan pembangunan Desa. Isi arah informasi arah kebijakan pembangunan Kabupaten/Kota :
3. Pengkajian Keadaan Desa
Mempertimbangkan kondisi objektif Desa dan keadaan Desa. Langkah kerjanya ;
Output : Bahan masukan dalam musyawarah Desa dalam rangka penyusunan pembangunan Desa.
4. Penyusunan Rencana Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa
Badan Permusyawaratan Desa menyelenggarakan musyawarah Desa berdasarkan laporan hasil pengkajian keadaan Desa. Musyawarah Desa dilaksanakan terhitung sejak diterimanya laporan dari Kepala Desa.
Hal-hal yang dibahas dan disepakati dalam musyawarah dessa yaitu ;
Musyawarah Desa dilakukan dengan diskusi kelompok secara terarah yang dibagi berdasarkan bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Diskusi kelompok membahas sebagai berikut :
Output : Hasil kesepakatan dalam musyawarah Desa dituangkan dalam berita acara dan menjadi pedoman bagi pemerintah Desa dalam menyusun RPJM Desa.
5. Penyusunan Rancangan RPJM Desa
Tahapan:
Tim Penyusun RPJM Desa, jika ada perbaikan rancangan RPJM Desa dikembalikan kepada tim penyusun RPJM Desa. Dalam hal rancangan RPJM Desa telah disetujui uleh kepala Desa, dilaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan Desa.
Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi kepala desa, arah kebijakan pembangunan desa serta rencana kegiatan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
6. Penyusunan Rencana Pembangunan Desa melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa
Kepala Desa menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang diadakan untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJM Desa. Musyawarah perencanaan pembangunan Desa diikuti uleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan dan unsur masyarakat (tokoh adat, agama, masyakarakat, pendidikan, perwakilan kelompok tani, nelayan, pengrajin, perempuan,dan lain-lain sesuai kondisi sosial budaya masyarakat).Musyawarah perencanaan pembangunan Desa membahas dan menyepakati rancangan RPJM Desa dan dituangkan dalam berita acara.
7. Penetapan dan Perubahan RPJM Desa
Tahapan:
Kepala Desa dapat mengubah RPJM Desa dalam hal:
PerubahanRPJM Desa dibahas dan disepakati dalam musyawarah perencanaan pembangunan Desa dan selanjutnya ditetapkan dengan peraturan Desa
Untuk artikel ini
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin |
07:30:00 | 15:00:00 |
Selasa |
07:30:00 | 15:00:00 |
Rabu |
07:30:00 | 15:00:00 |
Kamis |
07:30:00 | 15:00:00 |
Jumat |
07:30:00 | 11:30:00 |
Sabtu |
Libur | |
Minggu |
Libur |
Alamat | : | Jalan TGH. Ali Batu Sepit Desa Sepit Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat |
Desa | : | Sepit |
Kecamatan | : | Keruak |
Kabupaten | : | Lombok Timur |
Kodepos | : | 83672 |
Telepon | : | 081917942952 |
No. HP | : | 081918400800 |
: | [email protected] |
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : Aula Kantor Desa Sepit
account_circle Koordinator : Muhammad Sulhan Hadi
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : Aula Kantor Desa Sepit
account_circle Koordinator : SETIA BUDI (Pjs. KEPALA DESA SEPIT)
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : SDN 06 Sepit
account_circle Koordinator : PKM Keruak & Kasi Kesejahteraan Desa Sepit
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : Lingkungan Kantor Desa Sepit
account_circle Koordinator : Muhammad Sulhan Hadi
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : Aula Kantor Desa Sepit
account_circle Koordinator : Agus Adhariadi
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : Aula Kantor Desa Sepit
account_circle Koordinator : Badan Permusyawaratan Desa
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : Utara Kantor Desa Sepit
account_circle Koordinator : Kepala Desa Sepit
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : Aula Kantor Desa Sepit
account_circle Koordinator : Agus Adhariadi/Kasi Kesejahteraan
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : Aula Kantor Desa Sepit
account_circle Koordinator : Muhammad Sulhan Hadi/Agus Adhariadi
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : AULA KANTOR DESA SEPIT
account_circle Koordinator : MUHAMMAD SULHAN HADI
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : Aula Kantor Desa Sepit & Halaman MA NW Al-Amin Desa Sepit
account_circle Koordinator : Agus Adhariadi
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : Ruangan Pelayanan Umum Desa Sepit
account_circle Koordinator : Agus Adhariadi
date_range 08 Juli 2023 21:37:52
place Lokasi : Ruangan Pelayanan Umum Desa Sepit
account_circle Koordinator : Muhammad Sulhan Hadi
Hari ini | : | 71 |
Kemarin | : | 1.118 |
Total Pengunjung | : | 1.591.287 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 172.70.126.202 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Sembilan Isu Strategis Perempuan “Muncul” di Munas Perempuan Bali 2024
date_range 25 April 2024 favorite 65 Kali
Tiga “Srikandi” Sekolah Perempuan Nine Besiru Hadiri Munas Perempuan 2024 di Bali
date_range 22 April 2024 favorite 96 Kali
Tahun ini, Pemdes Salurkan BLT-DD Door to Door
date_range 06 April 2024 favorite 134 Kali
Menjelang Idul Fitri 1445 H, Pemdes Sepit Membahagiakan Hati Marbot dan Guru Ngaji
date_range 05 April 2024 favorite 209 Kali
Sambut Lebaran, KT Mercusuar Kembali Gelar Festival Ramadan
date_range 05 April 2024 favorite 124 Kali
Alhamdulillah, Dua Bersaudara Wakili Desa Sepit Ke MTQ XXX Tingkat Kabupaten
date_range 03 April 2024 favorite 215 Kali
Sempat Tertunda, MTQ XXX Tingkat Kecamatan Keruak Resmi Dibuka
date_range 01 April 2024 favorite 130 Kali
UU 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan
date_range 08 Februari 2020 favorite 18.671 Kali
PENGERTIAN POSYANDU, KEGIATAN,DEFINISI, TUJUAN, FUNGSI, MANFAAT DAN PELAKSANAAN POSYANDU
date_range 31 Januari 2020 favorite 15.215 Kali
Menelaah Sejarah Asal Muasal Lombok Dari Sisi Sejarah Dan Kesamaan Budaya
date_range 01 Januari 2020 favorite 9.748 Kali
Fungsi dan Tugas BPD Menurut Permendagri Nomor 110
date_range 03 Februari 2020 favorite 9.164 Kali
Bolehkah Kepala Desa Mengganti Seluruh Perangkat Desa?
date_range 15 Januari 2020 favorite 7.822 Kali
Mengenal Pelayanan Sosial Dasar di Desa
date_range 05 Januari 2020 favorite 6.614 Kali
Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD)
date_range 03 Februari 2020 favorite 6.240 Kali
Dua Perangkat Desa Sepit Resmi Dilantik
date_range 30 Maret 2021 favorite 587 Kali
Program Tuntas Adminduk Kembali Dilanjutkan
date_range 07 Agustus 2022 favorite 246 Kali
UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
date_range 02 April 2020 favorite 29 Kali
Polemik Tanah Kas Desa, Pemdes Sepit Surati Pemdes Senyiur
date_range 14 Januari 2021 favorite 591 Kali
Selamat, Desa Sepit Ditetapkan Sebagai Lokasi Desa Cerdas Tahun 2022
date_range 14 Maret 2022 favorite 452 Kali
Pemdes Kembali Salurkan BLT-DD Tahap II
date_range 26 Mei 2023 favorite 119 Kali
Musim Hujan Datang, Yuk Bersih-Bersih Lingkungan
date_range 02 Desember 2020 favorite 478 Kali
Kelahiran |
3 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
1 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
10 Orang |
Kematian |
1 Orang |
Masuk |
5 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran