Oleh : Muhammad Sulhan Hadi
Sepit, (desasepit.web.id)- Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Desa Sepit resmi diumumkan sejak 27 April sampai dengan 4 Mei 2021 mendatang. Hal ini sesuai dengan tahapan yang sudah dijadwalkan oleh panitia Pilkades Serentak Kabupaten Lombok Timur.
Pengumuman dilakukan dengan menempel selebaran informasi di masing-masing wilayah di Desa Sepit. Hal ini dilakukan supaya informasinya lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Sejak DPS ini diumumkan sampai nanti ditetapkannya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Ketua Panitia Pilkades Sepit yang adalah Sekretaris Desa Sepit Muhammad Sulhan Hadi menghimbau kepada masyarakat untuk memastikan namanya sudah terdaftar di DPS. "Setelah informasi DPS ini kami sebar, kami menghimbau kepada masyarakat untuk mengecek namanya, silahkan pastikan namanya sudah terdaftar," ucapnya ketika ditemui waktu memantau penempelan DPS di masing-masing wilayah Rabu Sore (28/04) kemarin.
Sulhan melanjutkan tenggang waktu yang disiapkan sebelum diputuskan menjadi DPT cukup untuk melakukan perbaikan, karenanya jika ada masyarakat yang belum terdaftar dipersilahkan untuk segera melapor.
Pengumuman DPS ini merupakan hasil kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) yang bertugss memferivikasi daftar pemilih yang bersumber dari DPT Pemilu beberapa tahun lalu.
Sementara itu Penjabat Kepala Desa Sepit Setia Budi berharap pelaksanaan Pilkades tahun ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dilihat dari antusias bakal calon yang mengemuka, Ia memprediksi calon bisa lebih dari 5 orang. "Silahkan Panitia bekerja dengan baik, laksanakan sesuai tahapan." Jelasnya ketika memonitoring kerja panitia Pilkades sesaat setelah menerima berkas pendaftaran salah satu bakal calon Kepala Desa.
Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak di Lombok Timur diikuti oleh 29 desa yang akan dilaksanakan pada Rabu 28 Juli 2021 mendatang. (Hardy Mohamad)