Oleh : Muhammad Sulhan Hadi
Sepit,- (desasepit.web.id). Berakhirnya Pelaksanaan Kegiatan untuk tahun anggaran 2020, bertempat di Aula Kantor Desa Sepit Selasa, 30/3/2021 Kepala Desa Sepit melaporkan Realisasi Pelaksanaan dalam bentuk Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD).
Didampingi Sekretaris Desa Sepit, Setia Budi selaku Penjabat Kepala Desa melaporkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) realisasi Tahun Anggaran 2020. Dalam sambutannya Pria yang dulu pernah bertugas menjadi Juru Peneran(Jupen) tersebut menekankan akan tanggungjawab Pemerintah Desa (Pemdes) kepada masyarakat melalui BPD sebagai pengawas dan mitra Pemdes "BPD Selaku Pengawas, juga sekaligus sebagai mitra."
%20(1).jpg)
Foto : Pendamping Desa (PD) Fitriah memberikan sambutan pada penyampaian LKPPD di Aula Kantor Desa Sepit Selasa, 30 Maret 2021
Dalam Pemaparannya Muhammadi Sulhan Hadi selaku Sekretaris Desa menyampaikan gambaran umum LKPPD yang berisi Profil desa, Peraturan Desa (Perdes) Laporan Realisasi Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2020 serta program sektoral yang masuk ke desa. "LKPPD ini wajib Pemdes buat, kemudian disahkan oleh BPD." terangnya.
Sementara itu Ketua BPD Ahmad Busyairi menyampaikan pemaparan sekaligus pernyataan ada atas nama BPD, Setelah mencermati LKPPD yang disusun oleh Pemdes, mengapresiasi Pemdes yang tanggap terhadap proses perubahan Anggaran terkait Pandemi Covid-19. "Kami BPD bersama Pemdes sering membahas Perubahan Anggaran Tahun 2020." kenangnya.
Kegiatan tersebut juga disaksikan oleh Pendamping Desa (PD) Kec. Keruak, Pendamping Lokal Desa (PLD), Perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas.