Oleh: Titin Mayni H
Sepit (desasepit.web)_ Apa reaksi Anda ketika mendengar motor berknalpot brong di jalan raya?. Sabar, mengeluarkan kata kotor, atau tidak peduli?. Yang jelas, motor berknalpot brong--sebutan knalpot tak standar-- menggangu pengguna jalan. Bahkan warga sekitar kerap kali mengeluarkan "kata mutiara" saat pengguna knalpot brong melintas.
Anehnya, peminat knlapot brong semakin banyak akhir-akhir ini. Entah alasan apa, mereka rela merogoh kocek yang tidak sedikit mengganti knalpot standar miliknya.
Salah satu peminat knalpot brong asal Kondok, Desa Sepit Arya Wirahadi Kusuma megaku, pemakaian knalpot brong soal hobi. Hobi tapi menggangu orang lain?. "Hobi memang tidak bisa ditawar," cetusnya saat dikonfirmasi Warta Desa Sepit.
Meski harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, kata Arya penikmat knalpot brong bukan soal harga melainkan kepuasan. Rata-rata harga knalpot brong berkisar Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta.
Namun Arya menepis anggapan, peminat knalpot ini tidak menghargai orang lain. Menurutnya, peminat knalpot brong tetap harus tahu hak-hak pengguna jalan. "Kalau saya ada peredam (dipakai, red) biar tidak terlalu bising. Apalagi malam hari," ujarnya.
Perlu diketahui, aturan soal knalpot sudah diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009. Dijelaskan dalam peraturan tersebut, tingkat kebisingan untuk motor kapasitas 80cc hingga 175cc adalah maksimal 83dB. Diatas 175cc maksimal 80dB. (dB=decibel/satuan keras suara).
Bagi pelanggar, penindakan dan sanksinya tertera pada Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam aturan tersebut dijelaskan, bagi pengguna knalpot bising dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Salah satu tokoh pemuda di Dasan Kondok Edi Putrawan meminta para pemakai knalpot brong agar lebih tahu waktu. Terlebih saat sedang beribadah waktu Magrib.
"Ini kan menggangu kekhusukan orang beribadah," sesalnya.
Ia berharap, ada penindakan dari aparat bagi motor berknalpot brong. Demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat. "Jangan sampai kian meresahkan," tandasnya. (TMH)