Oleh : Muhammad Sulhan Hadi
Selong,-(desasepit.web.id). Titik terang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Lombok Timut terjawab sudah.
Dalam acara rapat konsolidasi pelaksanaan Pilkades Serentak yang bertempat di laintai 2 Ballroom Gedung Bupati Lombok Timur, Kamis (25/2/2021), Sekda Lombok Timur sekaligus Ketua Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.AP mengatakan pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 sudah mulai tahap persiapan. Bahkan ia memastikan, sudah mendapat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Foto : Camat, Penjabat Kepala Desa/Sekdes, Ketua BPD dari 29 Desa yang akan mengikuti Pilkades serentak
"Kita sudah mendapat izin tertulis dari Mendagri," terangnya saat menyampaikan sambutan.
Dimasa pandemi ini, lanjut Sekda Pilkades Serentak tetap dilaksanakan. Namun semua desa penyelenggara tentunya harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Ini yang paling penting, semua desa harus menjalankan standar prokes," tegasnya.
Selain dihadiri Sekda, hadir dalam kegiatan konsolidasi tersebut yakni Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ketua KPU, Kabag Ops. Polres Lombok Timur, Kepala Bagesbangpol selaku panitia Kabupaten, Kepala DPKAD, Camat Panitia/penjabat Kepala Desa dan BPD masing-masing desa.
Karena pelaksanaan Pilkades Serentak dilaksanakan di saat Pandemi Covid-19, maka aturan yang tertuang di Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2021 bahwa anggaran pilkades berasal dari APBD Kabupaten dan APB Desa.
Dalam sambutannya Kepala Dinas (Kadis) PMD Muhammad Hairi,S.IP. M.Si menyampaikan pihaknya akan segera membentuk panitia ditingkat kecamatan dan desa. "Segera kita bentuk," cetusnya.
Perlu diketahui, pilkades serentak di Kabupaten Lombok Timur sebelumnya dilaksanakan Tahun 2020. Namun mengalami penundaan akibat pandemi Covid-19. Sesuai jadwal, tahapan Pilkades Serentak akan dilaksanakan 28 Juli 2021 mendatang. (TMH)