Oleh : Muhammad Sulhan Hadi
SEPIT, (desasepit.web.id) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur menggelar pertemuan secara virtual (zoom meeting) bersama dengan Pemerintah Desa dan lembaga terkait pada Kamis (14/10). Zoom meeting itu dilakukan untuk mendorong penerapan Lombok Timur satu data.
Program satu data yang diimplementasikan melalui Sistem Informasi Desa (SID) ini telah mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintan desa, yakni memberikan kemudahan pelayanan dengan menyajikan informasi yang terbuka dan akurat.
Lukmanul Hakim selaku narasumber dari DPMD Lotim memaparkan isi Peraturan Bupati (Perbup) no 21 tahun 2021 tentang Sistem Informasi Desa. Adapun tujuan inti dikeluarkannya Perbup tersebut adalah untuk mewujudkan Kabupaten Lombok Timur Satu Data. "Dari Kabupaten sampai ke desa-desa, semua data dan informasi resmi akan tersaji dalam satu sistem," ucapnya.
Kompak, salah satu lembaga yang konsen mendorong penerapan SID di NTB, diwakili Anja mengatakan bahwa zoom meeting itu dilakukan di akhir tahun 2021 untuk memantapkan program dan perencanaan penerapan SID di desa. Dipaparkan, sejauh ini dari semua kabupaten yang ada di NTB, baru 4 (empat) kabupaten yang sudah menerapkan SID ini, yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, dan Bima. (*)