Oleh: Hardy Mohamad
Sepit, (desasepit.web.id)- Pemerintah Desa Sepit memfasilitasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian Kecamatan Keruak bertemu duduk bareng dengan semua kelompok tani Desa Sepit Rabu Malam (06/01) di Aula Kantor Desa Sepit. Pertemuan tersebut membahas tentang kelangkaan dan melambungnya harga pupuk akhir-akhir ini.
Hadir di acara tersebut koordinator penyuluh UPTP Kecamatan Keruak Pak Anto, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk Desa Sepit Atharuddin, pihak pengecer, dan Ketua Kelompok Tani se Desa Sepit.
Pak Anto selaku koordinator penyuluh sekaligus Plt Kepala UPP menjelaskan tentang sistem dan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi ke petani. Jenis, jumlah, dan harga pupuk bersubsidi tersebut sudah ditentukan oleh pemerintah pusat dengan meknisme yang sudah ditentukan. Adapun peran UPTP hanya menjembatani antara distributor, pengecer, dan petani. "Maunya kami ingin memasukkan semua kebutuhan pupuk petani, tapi karena sistemnya yang sudah ditentukan oleh pusat makanya tidak bisa," katanya.
Untuk penyaluran pupuk bersubsidi ini dibagi dalam 3 musim tanam. Musim tanam pertama untuk tanaman padi, ke dua untuk tembakau, dan ke tiga untuk padi juga. Itupun kalau musim hujan maju lebih awal.
Dilanjutkan, pupuk bersubsidi yang disalurkan adalah UREA dan NPK untuk tanaman padi, SP dan ZA untuk tanaman tembakau. Adapun besaran jatah yang akan didapat tergantung dari kebutuhan luas areal yang sudah tertuang dalam Rencana Depinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). "RDKK ini seharusnya dibuat oleh kelompok masing-masing, tapi karena dituntut untuk cepat makanya kami yang kerjakan," terangnya.
Untuk Wilayah Desa Sepit, pupuk bersubsidi ini bisa ditebus di dua pengecer, yakni Arius Tani (Muhammad Zaki Ariandi)di Lokon dan Serba Guna (H. Mujahidin) di Setungkep. Ke dua pengecer ini berbagi untuk kelompok tani yang akan menebus pupuk subsidi tersebut. 10 kelompok untuk Arius Tani, dan 6 kelompok untuk Serba Guna. "Masalah pembagian siapa nebus ke siapa biar nanti diatur oleh PPL disini (sepit, red)," tutup Pak Anto.
Sementara pengecer yang diwakili oleh Arius Tani, menjelaskan kelangkaan pupuk subsidi sekarang ini dikarenakan belum selesainya pembahasan tentang penentuan harga oleh distributor dan pemerintah. Artinya penebusan masih belum bisa dilakukan, karena harus menunggu kejelasan kesepakatan antara distributor dengan pemerintah tersebut. Namun demikian data jumlah dan harga ecer dari pemerintah sudah ia terima.
Jatah untuk Kecamatan Keruak per Januari ini sejumlah 117 ton dengan harga ecer 225 ribu per kuintalnya, dan 33 ton untuk NPK dengan harga ecer 230 ribu per kuintalnya. Adapun untuk musim tanam ke 2, 240 ribu untuk SP dan 170 ribu untuk ZA.
"Tapi ini untuk cakupan kecamatan, artinya masih harus dibagi ke 12 pengecer yang ada se Kecamatan Keruak, termasuk kami yang ada di Desa Sepit," ungkapnya.
Ia mengaku belum berani memastikan kapan pupuk bersubsidi ini bisa ditebus, pasalnya ia harus menunggu kejelasan dari pihak distributor.
"Sementara menunggu kejelasan penebusan pupuk bersubsidi ini, petani yang melakukan pemupukan sekarang harus beli pupuk yang non subsidi dulu," tutupnya.