Oleh : Muhammad Sulhan Hadi
Sepit,-(desasepit.web.id)- Kepala Wilayah Gerumpung yang dijabat oleh H. Muhammad Sataruddin pamit dari jabatannya. Pagi menjelang siang tadi (6/01) diadakan seremoni perpisahannya di Aula Kantor Desa Sepit sekaligus serah terima jabatan sementara ke Kepala Seksi (Kasi) pemerintahan, Darmawan.
Per tanggal 31 Desember 2020 bapak yang akrab disapa H Satar ini genap berusia 60 tahun. Ia harus purna tugas karena batas maksimal usia. Hal itu didasarkan pada regulasi Undang-undang Desa nomor 6 Tahun 2014, bahwa perangkat desa tidak lagi dipilih namun dibatasi menurut usianya.
Acara tersebut dihadiri oleh H. Muh. Amin selaku Pejabat yang mewakili Camat Keruak, Penjabat Sementara (PJ) Kepala Desa Sepit, Setia Budi, beberapa anggota BPD, serta bapak RT Gerumpung.
Dalam sambutannya, PJ Kepala Desa Sepit, Setia Budi mengucapkan terimakasih kepada H. Satar atas dedikasinya selama ia menjalankan tugas. Meskipun sudah purna tugas, Setia Budi berharap ke depan H. Satar dapat membantu dan tetap jalin kerjasama dengan Pemerintah Desa Sepit untuk menyukseskan program-program desa. "Terutama mengenai pemungutan Pajak Bumi Bangunan (PBB), kita berharap saudara bisa membantu pemerintah desa dalam menyukseskannya," pintanya.
Untuk diketahui, H Sataruddin menjabati Kawil Gerumpung selama 2 priode kepemimpinan Kepala Desa, yaitu mulai mantan kepala desa Muhammad Hamdan sampai H. Irpan Junaidi.
Menurut penuturan RT Gerumpung Nurman, H Satar sebelum menjabat sebagai Kawil Gerumpung, sudah cukup lama menjadi Ketua RT, yakni sejak Kades Medaq sekitar tahun 1978 sampai diangkat sebagai Kawil. Bahkan, Pria yang terkenal tegas ini, sekarang masih menjabat sebagai Pekasih Subak Tengeh. Di penghujung acara, H Satar menerima bingkisan dari pemerintah desa sebagai ucapan terimakasih. (Hardy Mohamad)