Sepit, (desasepit.web.id),- Pemerintah desa sebagai garda terdepan melayani masyarakat dengan segala kebutuhannya, menjadikan perangkat desa dituntut memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Bertempat di aula kantor desa Sepit 29/7/2020, sebanyak 13 perangkat desa mengikuti bimbingan yang bertajuk "Peningkatan Kapasitas" selama 2 hari yaitu Rabu - Kamis. Ditanya terpisah terkait tujuan kegiatan tersebut Pjs Kepala Desa Setia Budi menjawab "agar perangkat desa lebih memahami tupoksinya dengan lahirnya undang undang desa, perubahan tupoksinya ada perubahan dari ketentuan sebelumnya".
Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa APBDES 2020 tersebut diisi dengan materi oleh Camat Keruak Kamaruddin, S. Sos dengan Tema Tupoksi Perangkat Desa, dilanjutkan Kanit Intel Polsek Keruak Edy Sulistiono, Kanit Binmas Polsek Keruak Ruslan dan langsung oleh Kapolsek Keruak Nurlana, Sn. Mengangkat tema pencegahan tindak pidana korupsi : pengawalan bersama pengelolaan dana desa dan dituntaskan oleh pemateri L. M. Kamil Abu Bakar selaku wartawan senior menyampaikan materi : pentingnya informasi dan transparansi penyelenggaraan pemerintah desa.
Kegiatan tersebut dilanjutkan besok hari kamis dengan materi : tata kelola keuangan desa dan penyusunan RKA, RKKD dan RAB oleh Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur. (Han's)