Sepit, (desasepit.web.id),. Untuk meningkatkan kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah Desa Sepit menyelenggarakn Peningkatan Kapasitas BPD (11/06/2020).
bertempat di Aula Kantor Desa, 7 (tujuh) orang anggota BPD periode 2020-2026 mengikuti Peningkatan Kapasitas tersebut. Sekretaris Desa dalam sambutannya "kegiatan ini penting dikarenakan anggota BPD sekarang semua "baru" sehingga butuh kegiatan seperti ini".
Wasaillah, S.Fil Tenaga Ahli (TA) P3MD Kabupaten Lombok Timur salah satu Tim Narasumber disamping PD (Pendamping Desa) dan PLD menyampaikan "sebagai mitra Kepala Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan, BPD harus mengetahui Tupoksinya agar fungsi pemerintahan desa berjalan dengan baik, kalau BPD nya baik, maka pemerintahan desa juga baik". Han's