Dalam hal mempercepat program pembangunan di desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Sepit terus melakukan upaya-upaya lainnya. Selain dari anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat, yakni Dana Desa (DD), Pemdes juga sejauh ini telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak luar atau pihak ketiga. Dalam hal ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui dana reses/Aspirasi.
Komunikasi dan koordinasi yang paling intens sejauh ini, yakni bersama salah satu DPRD Kabupaten Lombok Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN) Muhammad Waes Al-qarni. Bentuk dari hal itu, telah banyak program reses dari ==Waes== sapaan akrabnya terlaksana di Desa Sepit. Program tersebut sebagian besar merupakan program dalam bentuk fisik. Seperti di tahun 2020. Dana aspirasi yang disalurkan tersentuh angka Rp 1.568.000.000,- (Satu Milyar Lima Ratus Enam Puluh Delapan Juta Rupiah).
Dana aspirasi tersebut diperuntukkan untuk fisik dan non fisik. Rinciannya yakni:
- Jalan Lapen di Dusun Lokon dan Dusun Sepit: Lokon-Montong Rake 400 meter senilai Rp. 400.000.000,
- Jalan Lapen di Dusun Tengeh: Tengeh-Sembah 400 meter Rp. 400.000.000,
- Sumur Bor 70 meter Rp. 200.000.000,
- RTLH 10 unit, per unit Rp. 15.000.000 senilai Rp 150.000.000,
- Saluran Irigasi di Dusun Lokon: Lauk Wongkok dan Berung Rp. 298.000.000,
- Lampu Jalan Lingkungan di Dusun Sepit: Kondok senilai Rp. 120.000.000, dan
- Hibah Bansos ( masyarakat, Masjid, Yayasan, dan TPQ) senilai Rp. 400.000.000.
Hingga saat ini, komunikasi dan koordinasi Pemdes Sepit dengan dewan Waes Al-Qorni masih terjalin baik. Dengan pengadaan program fisik maupun non fisik dari dana reses/aspirasi. (*)
FILE SURAT PERJANJIAN KERJA (SPK) PEMDES SEPIT DENGAN DPRD WAES AL-QORNI