Apa itu Revitalisasi Posyandu? Revitalisasi Posyandu adalah satu ikhtiar untuk meningkatkan strata atau kelas posyandu secara bertahap menuju posyandu keluarga. Jika posyandu biasa hanya terbatas melayani ibu dan anak, maka posyandu keluarga melayani semua anggota keluarga dalam bentuk posyandu Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Posyandu Remaja, Posbindu dan Posyandu Lansia.
Bukan itu saja, revitalisasi posyandu juga ditujukan untuk menjadikan posyandu sebagai ujung tombak penanganan beragam persoalan sosial kesehatan di tingkat dusun. Sebut saja misalnya pendidikan pendewasaan usia perkawinan, anak lahir cebol (stunting), bahaya narkoba, penanganan buruh migran, pendidikan tanggap bencana, dan sebagainya.
Bagaimana Revitalisasi Posyandu dilakukan? Revitalisasi Posyandu dilakukan dengan cara:
- Penguatan Kelembagaan
- Peningkatan kapasitas kader
- Pemantapan Sarana dan Prasarana
- Penyediaan Sistem Informasi
- Pemenuhan operasional Posyandu
Hasil Revitalisasi ini berupa terbangunnya Posyandu Keluarga yang menjadi jembatan menuju ketahanan keluarga dan kesejahteraan sosial yang berakar kuat di tingkat akar rumput. Dalam Revitalisasi Posyandu peran pemerintah dan warga desa sangat vital. Pemerintah Desa berperan memfasilitasi posyandu, menyiapkan honor kader, melakukan pelatihan kader dan membentuk kelompok kerja. Sementara warga desa umumnya berperan memberikan dukungan nyata bagi revitalisasi posyandu di lingkungannya.
Mengapa Revitalisasi Posyandu dilakukan? Di NTB sekurangnya ada tujuh ribu (7.000) posyandu yang masih aktif dengan jumlah kadernya mencapai 35 ribu orang. Hanya sekitar 700 posyandu memiliki bangunan tetap. Sisanya lebih dari enam ribu posyandu dijalankan dengan keterbatasan tempat.
Di sisi lain NTB masih dihadapkan dengan tantangan besar berupa rendahnya derajat dan kualitas kesehatan masyarakat. Indikatornya jelas terlihat, antara lain:
- Balita stunting (cebol) 33,49%
- Angka kematian ibu 82,38 tiap 100 ribu kelahiran hidup
- Angka kematian bayi 9,0 tiap 1.000 kelahiran hidup
- Anemia 48,9%
- Balita gizi buruk 5,91%
- Balita kurang gizi 20,49%
(Sumber: Riskesdas 2018)